Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan telah mengusulkan ke KPU RI penambahan dua rancangan Daerah Pemilihan (Dapil), adapun 2 Dapil tersebut yakni di Dapil 3 dan Dapil 5.
“KPU Pamekasan telah mengusulkan 2 rancangan Dapil Kabupaten Pamekasan untuk tahun 2024 nanti,” kata Fathorrahman Komisioner Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat Dan SDM, Rabu (22/11/2022).
Namun untuk rancangan usulan Dapil yang telah di terima oleh KPU RI harus melalui tahapan selanjutnya yakni uji publik dengan melibatkan semua stakeholder seperti, Pemerintah Daerah, partai politik, tokoh masyarakat, praktisi, akademisi dan elemen masyarakat lainnya.
Baca Juga : KPU Lingga Sosialisasi Tahapan Pemilu 2024
“Artinya, tetap mengacu pada mekanisme, dengan dukungan dari masyarakat merupakan hal yang paling diharapkan,” katanya.
Untuk diketahui, sebelumnya Dapil di Kabupaten Pamekasan sebanyak 5 Dapil yang terdapat di 13 Kecamatan yang ada di Kabupaten Pamekasan yakni Kecamatan Tlanakan, Kecamatan Pamekasan, Kecamatan Pademawu, Kecamatan Galis, Kecamatan Larangan, Kecamatan Palengaan, Kecamatan Waru, Kecamatan Batu Marmar, Kecamatan Madur, Kecamatan Pagentenan, Kecamatan Proppo, Kecamatan Pasean.
(Idrus)