KUTIPAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lingga resmi menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lingga nomor urut 1, Muhammad Nizar, S.Sos dan Ir. Novrizal, S.T, M.IP, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lingga periode 2025 – 2030. Dalam Rapat Pleno Terbuka yang diselenggarakan di Aula Kantor Bupati Lingga. Rabu, (5/2/2024), malam.
Rapat pleno ini dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Lingga, dihadiri oleh berbagai unsur penting, termasuk pasangan calon Muhammad Nizar – Novrizal, perwakilan pasangan calon Alias Wello – Muhammad Ishak, pimpinan partai pengusul pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, Forkopimda, Bawaslu, kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lingga, Camat se-Kabupaten Lingga, serta tamu undangan lainnya.
Bupati Lingga, Muhammad Nizar mengucapkan rasa syukur atas terselenggaranya Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lingga Terpilih Tahun 2024 ini, yang menandakan bahwa proses penyelenggaraan pemilu telah selesai.
“Tentunya saya mengajak semua pihak dan stakeholder untuk sama-sama membangun Kabupaten Lingga yang kita cintai ini. Persoalan perselisihan dan perbedaan sudah kita lewati bersama, mari waktunya untuk bergandengan tangan untuk membangun Kabupaten Lingga untuk menuju Lingga Bersinar, Berdaya Saing dan Sejahtera ” kata Nizar dalam sambutannya.
Dengan penetapan ini, Muhammad Nizar dan Novrizal akan memimpin Kabupaten Lingga selama lima tahun ke depan. Keduanya akan segera dilantik dan memulai masa jabatan mereka pada tahun 2025. Harapan besar masyarakat Lingga kini tertuju pada pasangan terpilih untuk membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi daerah tersebut. Publik menantikan program-program kerja yang akan mereka jalankan untuk memenuhi janji kampanye yang telah disampaikan.