Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lingga menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan pelaksanaan kampanye metode rapat umum untuk Pemilu tahun 2024.
Rakor ini diselenggarakan oleh KPU Lingga di One Hotel Dabo Singkep pada Jumat (19/1/2024) dan dihadiri oleh pimpinan dan petugas hubung Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu 2024.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lingga, Ardhy Aulia mengatakan, rapat koordinasi itu bertujuan untuk mempersiapkan segala sesuatu yang diperlukan dalam rangka pelaksanaan kampanye rapat umum Pemilu tahun 2024.
“Rakor penjadwalan kampanye rapat umum oleh rekan-rekan komisioner KPU Lingga,” kata Ardhy saat dihubungi.
Para peserta rakor membahas berbagai aspek terkait pelaksanaan kampanye, termasuk ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15.
KPU Kabupaten Lingga menegaskan prinsip bahwa pemilu harus berjalan jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, akuntabel, efektif, dan efisien.
Pihak KPU juga menyampaikan komitmen untuk terus berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), kepolisian, dan pihak terkait lainnya.
“Kami selalu berkoordinasi bersama Bawaslu dan kepolisian dalam menjaga keamanan, ketertiban umum, dan ketentraman di masyarakat yang berkaitan dengan tugas dan tanggung jawab kami,” kata Ardhy.
Jadwal pelaksanaan kampanye rapat umum untuk Pemilu tahun 2024 di Kabupaten Lingga telah ditetapkan, dimulai dari tanggal 21 Januari hingga 07 Februari 2024.
KPU berharap agar pelaksanaan kampanye dapat berjalan dengan lancar, dan masyarakat dapat memperoleh informasi yang jelas dan transparan terkait dengan pilihan calon legislatif dan eksekutif yang akan bersaing dalam Pemilu mendatang.