Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lingga, lantik Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Lingga, pelantikan berlangsung di halaman Gedung Nasional Dabo Singkep, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, Selasa (24/1/2023) pagi.
Ketua KPU Lingga, Hasbullah mengatakan, adapun kegiatan pelantikan 252 PPS perwakilan dari 84 desa dan kelurahan se-Kabupaten Lingga, dan setelah pelantikan akan dilaksanakan apel gelar pasukan, persiapan untuk menyonsong Pemilu tahun 2024.
Adapun tugas pertama PPS ini, jelas Hasbullah, setelah dilantik dan kembali ke desa dan kelurahan masing-masing, para PPS ini akan berkoordinasi dengan Kepala Desa dan Lurah untuk membentuk Sekretariat PPS.
“Anggota PPS ini selanjutnya, akan merekrut panitia pemuktahiran data pemilih (Pantarlih) untuk seluruh Kabupaten Lingga, dan masa tugas PPS ini sampai dua bulan setelah hari pemungutan suara,” kata Hasbullah ketika diwawancarai awak media usai kegiatan pelantikan PPS di Gedung Nasional Dabo Singkep.
Baca Juga : Pendaftaran Segera Dibuka Bawaslu Lingga Butuh 84 Orang Panwaslu
Hasbullah berpesan, sesuai dengan amanat bahwa PPS nantinya akan bekerja untuk menjaga netralitas dan integritas, dalam melaksanakan tugas sebagai penyelenggara Pemilu tahun 2024 ini.
Para PPS ini, lanjut Hasbullah, tidak terdaftar di partai politik, karena pada saat mereka mendaftar di KPU melalui sistem yang terintegrasi dengan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), yang mana apabila terdaftar di partai politik otomatis ada notifikasinya.
“Pada umumnya perekrutan PPS ini dari masyarakat umum, namun ada juga daerah kepulauan yang kekurangan SDM, ada yang dari unsur perangkat desa,” tutunya.(Pandi)
Baca Juga : Besok, KPU Lingga Buka Pendaftaran Bapaslon