
KUTIPAN – Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Lingga, menggelar Rapat Kerja Kabupaten (Rakerkab). Bertempat di Gedung Sanggar Praja Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga. Senin, (24/02/2025).
Rakerkab yang dihadiri oleh Pengurus KONI Lingga dan 21 Ketua/Pengurus Cabang Olahraga (Cabor) se-Kabupaten Lingga, ini merupakan langkah awal dalam mempersiapkan pelaksanaan Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) KONI Lingga tahun 2025.
Mewakili ketua KONI Lingga, Sekretaris KONI Lingga, Ardi Ahmad menyampaikan, Rakerkab KONI Kabupaten Lingga tahun 2025 ini, merupakan agenda penting sebagai dasar pelaksanaan Musorkab tahun 2025 mendatang.
Ardi menjelaskan, mengingat dari kendala waktu serta pengajuan anggaran, dan tentunya SK definitif dari calon ketua umum terpilih nantinya dan pengurus KONI periode 2025 – 2029, maka pada hari ini telah disepakati dalam melakukan beberapa rapat koordinasi dan rapat pengurus untuk melaksanakan Rakerkab.
“Tentunya kita berharap beberapa pembahasan penting di dalam Rakerkab ini terutama penjaringan dan penyaringan bakal calon ketua umum KONI Kabupaten Lingga periode 2025 – 2009. Kemudian beberapa syarat pencalonan dari calon ketua umum serta penetapan dari jadwal Mosorkab itu sendiri,” kata Ardi Ahmad saat di wawancai usai kegiatan.
Ardi melanjutkan, secara rapat pengurus yang sudah di bahas di dalam rancangan terkait persyaratan calon, dalam hal ini dapat disampaikan sekilas walaupun nantinya ini harus menjadi keputusan tetap bahwa bakal calon ketua umum KONI Kabupaten Lingga periode 2025 2029. Antara lain selain hal-hal yang bersifat umum ada yang bersifat prinsip harus mendapatkan dukungan atau rekomendasi dari cabor.
Dikatakan, sebelumnya berdasarkan dari jumlah cabor yang pernah aktif atau aktif di Kabupaten Lingga ada sebanyak 35 cabor, maka kemarin awalnya ditetapkan 10 dukungan cabor, namun setelah beberapa pertimbangan dan dianulir cukup menjadi cukup dukungan dari 5 cabor saja.
“Kemudian untuk persyaratan prinsip lainnya, bahwa calon ketua umum KONI adalah person yang memang pernah aktif baik itu di cabang olahraga maupun di kepengurusan KONI, jadi itu dua poin penting dan secara administrasi tentu dari calon ketua umum juga melengkapi persyaratan lainnya,” tutup Ardi.