
KUTIPAN – Ada sekelompok orang yang mengira toko grosir itu seperti celengan terbuka yang tinggal diambil isinya. Namun asumsi itu mendadak buyar ketika Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh bersama Satreskrim Polres Lhokseumawe meringkus tiga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang selama ini cukup membuat para pemilik toko grosir di Aceh gelisah menutup rolling door di malam hari.
Penangkapan dilakukan saat para pelaku melintas santai di Gerbang Tol Kisaran, Sumatera Utara, pada Kamis dini hari (6/11/2025). Ternyata, perjalanan mereka terhenti bukan karena macet, tapi karena sudah ada aparat yang menunggu.
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, mengonfirmasi penangkapan tersebut. Tiga orang yang ditangkap masing-masing berinisial MY (59), AU (37), dan MN (48). Dua orang di antaranya, MY dan AU, berdomisili di Sumatera Utara, sedangkan MN merupakan warga Aceh Timur.
Sebelum ditangkap, trio ini terlibat dalam beberapa aksi curat di sejumlah wilayah Aceh. Salah satu yang terakhir adalah Toko Grosir Sinar Arun 2 di Kecamatan Dewantara, Aceh Utara. Aksi mereka yang terbilang cukup “keliling” itu akhirnya membuahkan perjalanan panjang menuju ruang penyidikan.
“Benar, Tim Jatanras Polda Aceh dan Satreskrim Polres Lhokseumawe telah berhasil menangkap tiga pelaku curat yang beroperasi di sejumlah wilayah di Aceh. Mereka ditangkap saat berada di dalam mobil di Gerbang Tol Kisaran, Sumatera Utara,” ujar Joko Krisdiyanto.
Kelompok ini diketahui cukup lihai dalam menyasar toko grosir. Dari hasil penyelidikan, mereka sudah melakukan aksi di Lhokseumawe sebanyak tiga kali, Pidie Jaya sekali, Aceh Tamiang dua kali, dan Bener Meriah satu kali. Tidak heran kalau keberadaan mereka membuat banyak pemilik toko harus ekstra waspada.
Kini, ketiganya sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polda Aceh. Aparat juga sedang menyinkronkan laporan-laporan polisi terkait kasus serupa agar penanganan bisa terpusat dan lebih efektif.
Selain menjadi bentuk penegakan hukum, penangkapan ini juga menjadi sinyal bahwa Polda Aceh tidak sekadar hadir, tapi ikut menjaga kenyamanan aktivitas ekonomi masyarakat.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kriminalitas yang meresahkan dan dapat mengganggu kamtibmas, apalagi berdampak pada aktivitas ekonomi warga. Hal ini selaras dengan poin keempat Commander Wish Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah, yaitu Peningkatan Harkamtibmas,” tegas Joko.
Singkatnya, toko grosir di Aceh kini bisa sedikit bernapas lega. Rolling door memang tetap harus dikunci dengan baik, tapi setidaknya pelaku yang selama ini keliling “berbelanja tanpa bayar” sudah tidak bebas berkeliaran.





