KUTIPAN – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkapkan adanya 113 peristiwa terkait pelanggaran HAM di Papua sepanjang tahun 2024. Dari total tersebut, 85 kasus berkaitan dengan konflik bersenjata dan kekerasan yang berdampak besar terhadap warga sipil, mulai dari korban jiwa, luka-luka, hingga pengungsian internal.
Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro, bersama Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Anis Hidayah dan Komisioner Mediasi Prabianto Mukti Wibowo, memaparkan data ini dalam media briefing di Jakarta pada Senin (30/12/2024).
“Atas data yang kami himpun, 61 korban jiwa tercatat sepanjang 2024. Sebanyak 32 di antaranya adalah warga sipil, termasuk dua anak-anak dan satu warga negara asing,” ujar Atnike.
Komnas HAM menyoroti wilayah Papua Tengah sebagai daerah dengan tingkat kekerasan tertinggi. Kabupaten Puncak Jaya mencatat 13 kasus, disusul oleh Paniai dengan 12 kasus.
“Papua Tengah menjadi wilayah paling rentan dengan jumlah konflik bersenjata yang cukup ekstrem dibandingkan wilayah lain,” jelas Atnike lebih lanjut.
Tak hanya itu, konflik ini juga memicu pengungsian internal yang memperparah kondisi warga. Banyak di antara mereka kini membutuhkan perlindungan dan bantuan kemanusiaan segera.
Selain isu konflik bersenjata, Komnas HAM menyoroti dampak pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) terhadap masyarakat setempat. Di Papua Selatan, Proyek Strategis Nasional (PSN) di Merauke menuai penolakan masyarakat adat.
“Proyek-proyek seperti ini sering kali direncanakan tanpa melibatkan masyarakat lokal secara langsung, sehingga berpotensi melanggar hak atas tanah masyarakat adat,” kata Anis Hidayah.
Sementara itu, di Papua Pegunungan, sengketa lahan untuk pembangunan kantor pemerintah provinsi masih menjadi masalah yang belum terselesaikan.
Untuk menghadapi situasi ini, Komnas HAM memberikan 13 rekomendasi, termasuk seruan untuk menghentikan kontak senjata yang terus memakan korban jiwa.
“Kami menyerukan semua pihak untuk menghentikan kekerasan yang mengancam keselamatan warga, khususnya warga sipil,” tegas Prabianto Mukti Wibowo.
Komnas HAM juga meminta pemerintah daerah untuk segera memulihkan fasilitas publik yang rusak akibat konflik serta memastikan kebutuhan pengungsi terpenuhi. Tak kalah penting, pemerintah pusat dan daerah diharapkan lebih melibatkan masyarakat dalam perencanaan pembangunan agar hak mereka tetap terlindungi.
Laporan ini menjadi pengingat penting akan perlunya pendekatan damai dan dialog untuk menyelesaikan konflik demi keselamatan dan kesejahteraan masyarakat Papua.