KUTIPAN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang melaksanakan kegiatan Apel Siaga 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju Berantas Halinar, Razia Gabungan Dalam Rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60 dan di sejalankan dengan persiapan Hari Raya Idul Fitri 1445 H di Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang pada 5 April 2024.
Adapun kegiatan tersebut merupakan rangkaian dalam memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60 serta persiapan Hari Raya Idul Fitri 1445 H guna menjaga kondusifitas dan keamanan di dalam Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang.
Kegiatan ini secara langsung dihadiri oleh Kadiv PAS Kemenkumham Kepulauan Riau yang sekaligus memimpin jalannya Apel Siaga apa yang disampaikan kadiv Pas Lapas harus bersih dari Handphone, Pungli dan Narkoba (Halinar) arahan ini di sampaikan Ka. UPT se- Tanjungpinang-Bintan serta Stakholder terkait baik dari TNI/Polri dan BNN Kota Tanjungpinang.
Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang berkomitmen untuk memberantas narkoba dan menciptakan suasana yang kondusif serta bersinergi dengan aparat penegak hukum dan masyarakat sangat diperlukan dalam mewujudkan Lapas yang bersih dari narkoba.
Setelah Apel Siaga, dilanjutkan dengan Razia Gabungan di seluruh kamar hunian WBP. Razia ini bertujuan untuk menemukan barang-barang terlarang yang dapat menyebabkan gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang.
Kegiatan Apel Siaga dan Razia Gabungan ini merupakan wujud komitmen Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang dalam memberantas narkoba dan menciptakan suasana yang kondusif menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H.