Menanggapi keluhan sejumlah pemilik unit apartemen Pollux Habibie Batam terkait berbagai fasilitas yang dianggap belum tersedia di apartemen tersebut, Komisi III DPRD Kota Batam akan melakukan sidak ke lokasi.
“Langkah yang ditempuh dalam hal ini, Komisi III merespon keluhan sejumlah pemilik unit apartemen terkait fasilitas yang belum memadai namun mereka terus membayar iuran,” kata Ketua Komisi III DPRD Kota Batam, Djoko Mulyo.
Selain itu, Komisi III DPRD Kota batam juga akan mempertanyakan terkait sertifikat layak huni apartemen tersebut pada pihak manajemen apartement Pollux Habibie. Dalam RDP bersama DPRD Kota Batam yang belum lama ini berlangsung kata Djoko, pemilik unit apartemen juga mengeluhkan Akta Jual Beli (AJB) yang tak kunjung mereka dapatkan.
Baca Juga : Dasdagin Tanjungpinang dan Polisi Sidak Gudang Distributor Minyak Goreng
“Terkait hal itu, kita juga akan cek ke Dinas Cipta Karya perihal sertifikat layak huninya,” kata Djoko.
Beberapa fasilitas yang dianggap belum tersedia, antara lain sarana dan fasilitas keamanan seperti Hydrant, Genset, dan anti petir belum tersedia di gedung tersebut. Belum lagi fasilitas pendukung lainnya seperti Mal, kolam renang, track jogging dan gym.
“Kami menilai, belum tersedianya beberapa fasilitas di Apartemen Pollux Habibie sehingga wajar bila para penghuni enggan membayar iuran atau tagihan atas fasilitas tersebut,” kata Djoko.(Yyn)
Baca Juga : Pileg 2024 Jumlah Dapil dan Kursi DPRD Lingga Bertambah