
Di tengah rutinitas birokrasi yang kerap disibukkan dengan rapat dan evaluasi, ada momen yang sebenarnya jauh lebih penting daripada sekadar formalitas, sinergi untuk kesehatan publik. Itulah semangat yang terasa dalam Rapat Forum Komunikasi BPJS Kesehatan Semester II Tahun 2025 yang digelar di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Rabu (8/10/2025).
Kegiatan yang diinisiasi oleh BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang ini bukan cuma ajang laporan tahunan, tapi juga ruang temu pikiran antarinstansi untuk memastikan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap berjalan efektif di Kota Tanjungpinang.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang, M.N. Andriansah, dengan lugas memaparkan perkembangan terkini cakupan dan keaktifan peserta JKN di wilayah tersebut.
“Hingga saat ini, capaian Universal Health Coverage (UHC) di Kota Tanjungpinang yaitu 97% dan angka ini telah menunjukkan komitmen yang kuat antara Pemerintah Kota Tanjungpinang dan BPJS Kesehatan dalam mewujudkan UHC. Diharapkan UHC ini nantinya akan terus meningkat, dan tingkat keaktifan peserta JKN terus menjadi perhatian utama agar masyarakat yang terdaftar benar-benar dapat memanfaatkan layanan kesehatan secara optimal,” ujar Andriansah.
Angka 97 persen itu bukan main-main. Artinya, hampir seluruh warga Tanjungpinang telah tercover layanan kesehatan nasional. Tapi tentu saja, PR masih menumpuk, memastikan seluruh peserta aktif dan benar-benar menikmati manfaatnya.
Dari pihak pemerintah kota, Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan, Elfiani Sandri, turut menegaskan bahwa forum ini jadi ruang penting untuk memperkuat koordinasi antar pemangku kepentingan.
“Pemko Tanjungpinang berkomitmen mendukung penuh pelaksanaan Program JKN. Kolaborasi dengan BPJS Kesehatan harus terus ditingkatkan agar seluruh masyarakat dapat memperoleh layanan kesehatan yang merata, mudah, dan berkualitas,” ujarnya.
Pernyataan Sandri itu ibarat menegaskan bahwa kesehatan bukan hanya soal klinik dan obat, tapi juga soal keadilan sosial. Sebab, layanan yang “mudah dan berkualitas” adalah hak semua warga, bukan hanya yang mampu.
Ia juga menambahkan bahwa Pemko Tanjungpinang akan terus memperkuat kerja teknis dengan perangkat daerah, terutama dalam mendukung fasilitas kesehatan agar pelayanan kepada peserta JKN semakin optimal.
Rapat yang berlangsung dengan suasana kolaboratif ini turut dihadiri sejumlah pejabat penting seperti Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Tamrin Dahlan, perwakilan Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Bappelitbang, serta Bagian Hukum Setdako Tanjungpinang.
Dalam bahasa sederhana, pertemuan itu jadi bukti bahwa urusan kesehatan warga Tanjungpinang bukanlah proyek sepihak, melainkan hasil gotong royong antarlembaga. Dengan sinergi seperti ini, harapan untuk mencapai UHC 100 persen bukan lagi sekadar wacana, tapi langkah yang semakin nyata.