KUTIPAN – Sebagai bentuk kepedulian dan upaya nyata dalam pemberantasan penyalahgunaan narkoba, Pemerintah Kabupaten Muara Enim meluncurkan program Implementasi Kurikulum Anti Narkoba (IKAN) untuk setiap satuan pendidikan menengah pertama di wilayah tersebut. Peluncuran ini berlangsung pada Kamis (30/05) di Aula Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, ditandai dengan ketukan palu oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs. H. Emran Tabrani, M.Si.
Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Muara Enim, AKBP Erlangga, S.E., M.H., dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Muara Enim, H. Abdul Haris Putra. Peluncuran ini disaksikan oleh para kepala sekolah menengah pertama se-Kabupaten Muara Enim.
Dalam sambutannya, Drs. H. Emran Tabrani menyatakan bahwa program IKAN ini terlaksana berkat kerja sama yang baik antara Pemerintah Kabupaten Muara Enim, khususnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Muara Enim, dan BNN Kabupaten Muara Enim selaku pemrakarsa program.
“Program ini adalah bentuk upaya luar biasa dari seluruh pihak dalam menyelamatkan generasi muda dari ancaman bahaya penyalahgunaan narkoba,” ujar Emran Tabrani.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat menambahkan bahwa dengan adanya Implementasi Kurikulum Anti Narkoba (IKAN) di sekolah-sekolah dan madrasah-madrasah, diharapkan dapat memberikan pengetahuan yang memadai kepada siswa tentang bahaya penyalahgunaan narkoba. Program ini diharapkan dapat menjadi langkah preventif yang efektif dalam memerangi narkoba di kalangan generasi muda.
Selain peluncuran program IKAN, kegiatan ini juga digelar bersamaan dengan pencanangan pembangunan Zona Integritas (ZI) di lingkungan BNN Kabupaten Muara Enim. Pencanangan ZI ini bertujuan untuk mewujudkan BNN yang bersih dan bebas dari korupsi, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dengan diluncurkannya program IKAN dan pencanangan Zona Integritas, Pemerintah Kabupaten Muara Enim menunjukkan komitmennya dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkoba dan meningkatkan integritas di lingkungan instansi pemerintahan.