
KUTIPAN – Kodam I/Bukit Barisan secara resmi menandatangani perjanjian kerja sama dengan sejumlah Kejaksaan Tinggi di wilayahnya pada Jumat (16/5/2025). Penandatanganan ini berlangsung di Hotel Marihot Harbour Bay, Batam, Kepulauan Riau.
Penandatanganan tersebut dihadiri langsung oleh Pangdam I/BB, Mayjen TNI Rio Firdianto, serta perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Riau, Sumatera Barat, dan Kepulauan Riau.
Turut hadir pula Wakil Gubernur Kepulauan Riau Nyanyang Haris Pratamura, Komandan Korem 033/WP Brigjen TNI Bambang Herqutanto, Kajari Batam I Ketut Kasna Dedi, Wakapolresta Barelang AKBP Fadli Agus, dan unsur Forkompimda lainnya.
Sinergi Antarlembaga
Mayjen TNI Rio Firdianto mengatakan bahwa kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan antara Markas Besar TNI Angkatan Darat (Mabes TNI-AD) dan Kejaksaan Agung (Kejagung).
“Penandatanganan kerja sama ini sebagaimana tindak lanjut dari kesepakatan kerja sama antara Mabes TNI-AD dengan Kejaksaan Agung yang telah berjalan cukup lama,” ujar Mayjen Rio Firdianto.
Ia menambahkan bahwa penandatanganan ini bertujuan untuk mempererat sinergi antara Kodam I/BB dan jajaran Kejaksaan Tinggi dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing lembaga.
Penanganan Pidana Militer
Salah satu poin penting dari kerja sama ini adalah penguatan peran Kejaksaan dalam menangani perkara pidana militer. Saat ini, Kejaksaan Agung telah memiliki Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil), sedangkan di tingkat Kejati terdapat Asisten Pidana Militer (Aspidmil).
“Di dalam jabatan itu, ada prajurit TNI yang diperbantukan di Kejaksaan untuk menangani tindak pidana atau hal-hal yang menyangkut pidana militer,” kata Pangdam.
Mayjen Rio menegaskan bahwa kerja sama ini juga memberi kepastian hukum terkait kewenangan dan tanggung jawab masing-masing lembaga dalam menangani perkara pidana yang melibatkan anggota TNI.
“Selama ini belum ada Jampidmil dan Aspidmil. Hari ini, Kejaksaan memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan terhadap tentara,” jelasnya.
Pedoman Pelaksanaan Tugas
Lebih lanjut, Pangdam berharap penandatanganan kerja sama ini dapat menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas masing-masing instansi, serta memperkuat komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi di lapangan.
“Saya berharap, terwujudnya pelaksanaan kerja sama tentang dukungan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kodam I/BB dan Kejaksaan Tinggi ini, dapat meningkatkan komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi guna terwujudnya sinergitas para pihak,” ujarnya.
Penandatanganan kerja sama ini dinilai penting dalam memperkuat sistem hukum yang melibatkan personel militer, serta menjamin proses penegakan hukum berlangsung secara transparan dan profesional.
Laporran: Yuyun Editor: Dito