KUTIPAN – Kapolsek Nongsa, Kompol Restia Octane Guchy, SE, SIK, MM, memberikan klarifikasi atas pemberitaan viral mengenai dua pemotor yang terlibat dalam insiden seret sajam di Jalan Raya Batu Besar, Kota Batam. Klarifikasi ini disampaikan untuk menghindari kesalahpahaman di kalangan masyarakat.
Menurut Kapolsek Nongsa, video viral yang menampilkan dua pemotor yang terlibat dalam peristiwa tersebut, yang terjadi pada Minggu, 24 Maret 2024, sekitar pukul 23.45 WIB, telah membuat heboh warga Batam. Namun, perlu dipahami bahwa kejadian tersebut melibatkan tiga pria penyandang disabilitas tuna wicara dan tuna rungu, bukanlah aksi begal seperti yang disangka.
Para pemotor tersebut, yang disebutkan dengan inisial A, F, dan P, tidaklah sengaja menyeret pedang untuk menakuti masyarakat. Mereka adalah warga Batam dengan keterbatasan fisik, yang tengah berburu di pesisir Pantai Nongsa dan tanpa sengaja menyeret alat tangkap kepiting.
Keterbatasan yang mereka miliki membuat mereka tidak menyadari bahwa alat tangkap kepiting mereka terlepas dan terseret di jalan. Meskipun ada klakson mobil yang berbunyi atau saat alat tangkap kepiting terseret di jalanan, mereka tidak mendengarnya.
Baca Juga : Pemotongan Bukit di Seberang Simpang Polsek Nongsa Diduga Tak Mengantongi Izin Cut and Fill
Melalui penyelidikan yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Nongsa, kebenaran peristiwa ini terungkap. Ketiga pria penyandang disabilitas tersebut mengakui kesalahan mereka dan meminta maaf atas kejadian yang tidak disengaja ini.
Dalam proses hukum selanjutnya, keputusan akan diserahkan kepada pihak keluarga. Namun, pengawasan terhadap ketiga pria tersebut akan tetap dilakukan untuk memastikan bahwa kejadian serupa tidak terulang lagi.
Pihak sekolah juga turut memberikan permohonan maaf kepada masyarakat Batam atas insiden yang terjadi. Sebagai pihak yang terlibat dalam pendidikan para penyandang disabilitas tersebut, mereka berkomitmen untuk terus memberikan pengawasan dan bimbingan kepada para siswa.
Dalam konteks ini, Unit Reskrim Polsek Nongsa juga telah menyita sejumlah peralatan tangkap kepiting yang digunakan oleh para pria penyandang disabilitas tersebut.
Dengan klarifikasi ini, diharapkan masyarakat dapat memahami bahwa peristiwa ini adalah kejadian yang tidak disengaja dan bukanlah aksi kriminal. Semoga kejadian ini menjadi pembelajaran bagi kita semua untuk lebih memahami dan mendukung sesama, terutama mereka yang memiliki keterbatasan fisik.
Baca Juga : Polsek Nongsa Raih Penghargaan Sebagai Polsek Terbaik