Kapolsek Galang, IPTU Alex Yasral, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan viral mengenai kericuhan yang terjadi di Rempang, yang melibatkan anggota PT. MEG (Makmur Elok Graha). Klarifikasi ini diberikan untuk mencegah kesalahpahaman masyarakat terhadap kejadian tersebut.
Menurut IPTU Alex Yasral, kejadian tersebut bermula saat Ridwan Tuasamu dan Haris Hehanusa, anggota PT. MEG, berkunjung ke rumah Burhan pada pukul 12.00 WIB untuk menengok nenek Ridwan yang sedang sakit. Ridwan kemudian mengajak temannya yang tidak mengetahui alamat tersebut, sehingga mereka berputar-putar di kampung Pasir Merah, memicu kecurigaan warga.
Ketika Ridwan dan Haris sedang makan, beberapa warga Pasir Merah mendatangi mereka, meminta agar tidak melakukan aktivitas di kampung tersebut, dan meminta untuk segera meninggalkan tempat tersebut.
Burhan, pemilik rumah, menyatakan bahwa mereka adalah cucunya yang selama ini membantunya, dan mengancam akan mengikutkan keluarganya pada program relokasi jika situasi terus memburuk.
Pada pukul 13.30 WIB, saat Ridwan dan Haris dalam perjalanan pulang, mereka beriringan dengan Juwir, seorang warga setempat. Saat beriringan, Juwir mengalihkan arah sepeda motor secara tiba-tiba, menyebabkan kekagetan pada Ridwan. Namun, tidak terjadi insiden serempetan seperti yang tersebar dalam pemberitaan.
“Saya mengimbau masyarakat khususnya masyarakat Kec. Galang Kota Batam, untuk tidak mudah percaya pada berita yang belum diketahui kebenarannya atau terhadap berita hoax,” Kapolsek Galang IPTU Alex Yasral, Rabu (24/1/2024)
Kapolsek Galang menekankan agar masyarakat, khususnya warga Kecamatan Galang Kota Batam, tetap berhati-hati dalam menerima informasi dan memastikan kebenaran kabar sebelum mempercayainya. Klarifikasi ini diharapkan dapat menghilangkan keraguan dan memberikan pemahaman yang lebih jelas tentang kejadian tersebut.