
KUTIPAN – Kabar duka menyelimuti dua keluarga di Desa Sumbergede, Lampung Timur, hari ini. Namun, di tengah kesedihan, secercah harapan datang dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bandar Lampung yang menyalurkan santunan kematian bagi ahli waris dua Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang meninggal dunia di negeri orang. Penyerahan santunan ini bukan sekadar bantuan finansial, melainkan bukti nyata komitmen negara dalam melindungi para pahlawan devisa hingga akhir hayat.
Dua nama yang kini hanya tinggal kenangan adalah Lian Agus Widodo dan Trimo Budi Utomo. Lian, seorang operator pabrik di Taiwan, harus meregang nyawa akibat insiden kebakaran tragis. Sementara itu, Trimo, pekerja konstruksi di Malaysia, meninggal dunia karena cedera traumatis parah. Keduanya adalah peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, memastikan ahli waris mereka menerima hak penuh atas perlindungan yang telah mereka tanam.
M. Nuh, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bandar Lampung, tak dapat menyembunyikan rasa duka cita yang mendalam. “Kami turut berduka cita atas meninggalnya saudara-saudari kita,” ucapnya lirih. “Penyerahan santunan ini adalah hak mutlak bagi ahli waris, dan merupakan bagian dari perlindungan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan kepada seluruh pekerja, termasuk PMI.”
Kehadiran Farid Maruf, Direktur Penempatan Nonpemerintah Pada Pemberi Kerja Perseorangan, Kementerian Pelindungan PMI, dalam acara penyerahan santunan ini, menegaskan sinergi kuat antara pemerintah dan BPJS Ketenagakerjaan. “Perlindungan terhadap PMI adalah prioritas utama kami,” ujar Farid, berharap santunan ini dapat sedikit meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.
Santunan kematian yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya mencakup biaya pemakaman, tetapi juga santunan berkala dan bahkan beasiswa bagi anak ahli waris yang memenuhi syarat. Ini menunjukkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya hadir di saat pekerja menghadapi risiko, tetapi juga memberikan dukungan berkelanjutan untuk masa depan keluarga yang ditinggalkan.
M. Nuh kembali menegaskan pentingnya kesadaran PMI akan jaminan sosial. “Kami mengimbau kepada seluruh calon PMI maupun PMI yang sedang bekerja di luar negeri untuk mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” serunya. “Ini adalah investasi penting untuk masa depan dan perlindungan diri serta keluarga.”
Kisah Lian dan Trimo adalah pengingat pahit akan risiko yang dihadapi para PMI. Namun, di balik duka, ada secercah harapan: perlindungan yang terjamin dari BPJS Ketenagakerjaan, memastikan bahwa pengorbanan mereka tidak sia-sia, dan keluarga yang ditinggalkan tetap mendapatkan dukungan. Ini adalah komitmen yang terus diperjuangkan, agar setiap pahlawan devisa dapat bekerja dengan tenang, dan keluarga di tanah air dapat hidup dengan lebih sejahtera.