
KUTIPAN – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Natuna, Muhammad Rapi mengapresiasi program sertifikat halal gratis yang digagas oleh Halal Center Mathla’ul Anwar bekerja sama dengan BPJPH dan Rumah BUMN bagi pelaku UMKM di Kabupaten Natuna.
Menurut Rapi, program tersebut merupakan langkah strategis dalam mendukung penguatan legalitas usaha sekaligus meningkatkan daya saing UMKM lokal di tengah persaingan pasar yang semakin ketat.
“Program sertifikat halal gratis ini sangat positif dan patut diapresiasi. Ini bukan hanya soal kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga upaya nyata mendorong UMKM Natuna agar lebih percaya diri dan siap bersaing,” ujarnya. Senin, (19/01).
Rapi menambahkan, kehadiran sertifikat halal mampu meningkatkan kepercayaan konsumen, khususnya masyarakat Muslim, sekaligus membuka peluang pasar yang lebih luas bagi pelaku usaha. Terlebih, sertifikat halal kini menjadi kewajiban sesuai Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.
“Dengan adanya pendampingan dari Halal Center Mathla’ul Anwar, para pelaku UMKM tidak lagi merasa kesulitan dalam mengurus sertifikat halal. Ini tentu sangat membantu, terutama bagi UMKM kecil yang selama ini terkendala biaya dan proses administrasi,” tambahnya.
Tidak lupa Rapi juga mendorong agar program serupa terus dilanjutkan dan diperluas, sehingga semakin banyak UMKM di Natuna yang mendapatkan sertifikat halal secara gratis dan legalitas usahanya semakin kuat.
“Kami berharap kolaborasi antara Halal Center, BPJPH, pemerintah daerah, dan Rumah BUMN dapat terus berlanjut. Semakin banyak UMKM yang tersertifikasi halal, maka semakin besar pula dampaknya bagi pertumbuhan ekonomi daerah,” katanya.
Ia juga mengajak para pelaku UMKM yang belum memiliki sertifikat halal agar proaktif mengikuti program-program pendampingan yang telah disediakan, sehingga tidak tertinggal dalam memenuhi kewajiban regulasi maupun tuntutan pasar.
Program sertifikat halal gratis yang dilaksanakan Halal Center Mathla’ul Anwar ini dinilai sejalan dengan upaya pemerintah dalam mendorong UMKM naik kelas serta memperkuat ekosistem halal nasional, khususnya di wilayah perbatasan seperti Kabupaten Natuna.





