Diisukan adanya dugaan terkait adanya titipan dan sogok-menyogok saat melakukan rekruitmen anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan tegaskan pengrekrutan PPS sesuai dengan regulasi dan ketentuan.
“Isu yang seperti itu hoax dan tidak benar, kita bekerja secara profesional, jadi kami pastikan semua recrutmen itu sesuai regulasi dan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan, Halili usai melakukan pelantikan PPS di Gedung Bakorwil, Kabupaten Pamekasan, Selasa (24/01/2023).
Menurut Halili, proses perekrutan telah melalui semua peraturan dan prosedur, KPU Pamekasan berkomitmen untuk menyelenggarakan Pemilu 2024 dengan jujur, adil, demokratis dan transparan.
Baca Juga : KPU Lingga Lantik 252 PPS se-Kabupaten Lingga
“Jadi kami pastikan komesioner itu tidak pernah meminta uang dari peserta atau semacamnya. Isu sogok – menyogok untuk menjadi Panitia Pemungutan Suara yang melibatkan anggota KPU hal itu hoax dan tidak benar,” kata Halili.
Sementara itu, Anggota KPU Pamekasan, Fathor Rachman mengatakan, pada 567 Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Pamekasan yang telah dilantik dalam waktu dekat untuk membentuk sekretariat dan melakukan Pencermatan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4).
“Semua anggota PPS di setiap desa dan kelurahan, harus berkoordinasi dengan kepala desa dan para tokoh, agar berjalan lancar dan aman,” kata Fathor.(Drus)
Baca Juga : KPU Pamekasan Uji Publik Rancangan Penataan Dapil