KUTIPAN – Dalam Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) Lingga Tahun 2024, yang di gelar Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Lingga, juga berlangsung pemilihan Pelaksana tugas (Plt) ketua Koni Lingga.
Dalam kegiatan Musorkab yang dilaksanakan Koni Kabupaten Lingga, secara bersama-sama membuat keputusan memilih dan menunjuk, Malisi Wakil ketua III Koni Lingga, sebagai Plt ketua KONI Lingga.
Sekretaris KONI Kabupaten Lingga, Ardi Ahmad mengatakan, dalam rapat kerja tahun 2024 ini, ada beberapa keputusan penting yang telah ambil, diantaranya meminta kepada Koni provinsi untuk menetapkan Pelaksana tugas (Plt) ketua Koni Lingga.
“Sesuai dengan struktur organisasi Koni, karena kita mengajukan masih dalam priode yang masih berlaku, maka pada saat ketua umum berhalangan secara otomatis jabatan ketua akan diserahkan kepada wakil-wakil ketua umum,” kata Ardi saat diwawancarai media di Gedung Sanggar Praja Dabo Singkep. Sabtu (8/6/2024).
Ardi menyampaikan, jika sudah ditetapkan Pelaksana tugas oleh Koni provinsi, artinya secara organisasi kewenangan sudah melekat kepada Plt yang ditunjuk, dan Plt ketua Koni akan menjabat selama 3 sampai 6 bulan.
“Ini sangat penting karena berkaitan dengan pelaksana olah raga serta hal lainnya,” tutupnya.(Dito)