
KUTIPAN – Rahmat Kurniawan, Oknum Pejabat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang menjabat sebagai Kepala Bagian (Kabag) Umum Kepegawaian Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Mulia Kabupaten Karimun akhirnya mengundurkan diri.
Rahmat mengundurkan diri dan keluar dari Perumda Tirta Mulia Karimun setelah ketahuan merangkap dan masuk menjadi pengurus Partai Golkar.
Hal ini disampaikan Direktur Perumda Tirta Mulia Karimun, Herry Budhiarto saat ditemui di ruang kerjanya pada, Selasa (11/3/2025).
“Kemarin siang Rahmat Kurniawan sudah menghadap saya, membawa surat pengunduran diri. Artinya masalah ini sudah selesai, beliau sudah memilih keluar,” ujar Herry Budhiarto.
Meski demikian, Herry meminta Rahmat untuk membantu proses serah terima pekerjaan Bagian Umum dan Kepegawaian, selama proses administrasi pemberhentian pengunduran dirinya.
“Pilihan yang diambil Rahmat ini berani, dia mengaku bersalah dan mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan mengundurkan diri,” kata Herry.
“Selama proses administrasi pemberhentian pengunduran diri tersebut, saya meminta dia untuk membantu proses serah terima pekerjaan, baik dokumentasi maupun pekerjaan yang masih berproses yang harus diteruskan dan diselesaikan kepada Kasubag Umum dan Kepegawaian,” pungkasnya mengakhiri.
Diberitakan sebelumnya, Kabag Umum Kepegawaian Perumda Tirta Mulia Kabupaten Karimun, Rahmat Kurniawan diduga melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2017 Tentang Badan Usaha Milik Daerah yakni ‘Pegawai BUMD dilarang menjadi pengurus partai politik’.
Rahmat ketahuan merangkap dan masuk menjadi pengurus Partai Golkar setelah Surat Keputusan (SK) Pengangkatan serta Kartu Tanda Anggota (KTA) Partai Golkar atas nama dan fotonya beredar.

Dalam SK Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Karimun Nomor : KEP-07/DPD/P.GOLKAR/K/XII/2021, tercantum nama Rahmat Kurniawan yang ditetapkan sebagai Sekretaris Partai Golkar Pimpinan Kecamatan Meral Barat periode 2021-2026.
SK yang diterbitkan tanggal 23 Desember 2021 tersebut juga dibumbui dengan Stempel, serta tanda tangan Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Karimun saat itu, Dr. H. Aunuar Rafiq, S.Sos., M.Si dan Sekretarisnya, Raja Rafiza A, ST.

Selain SK, beredar juga bukti foto KTA Parpol berwarna kuning yang didalamnya tercantum nama dan foto wajah Rahmat, nomor registrasi, alamat yakni Darussalam Kecamatan Meral Barat, serta dibumbui dengan tanda tangan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar saat itu, Ir. Airlangga Hartarto.
(Ami)