Polsek Sei Beduk melakukan mediasi dan imbauan kepada orang tua serta anak-anak yang membuat keributan di lingkungan Bida Ayu Blok Q Kelurahan Mangsang, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam, pada Minggu (12/3/2023).
Kapolsek Sei Beduk, AKP Benny Syahrizal, S.H., M.H mengatakan, awalnya anggota piket mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa ada anak-anak yang membuat keributan di lingkungan Bida Ayu Blok Q Kelurahan Mangsang, Kecamatan Sei Beduk.
“Kemudian anggota piket langsung mengecek ke TKP dan langsung mengamankan 9 orang anak-anak yang diantaranya 6 orang laki-laki dan 3 orang perempuan,” ujar AKP Benny.
Selanjutnya, lanjut AKP Benny, terhadap 9 orang anak-anak tersebut diberikan nasehat dan imbauan agar tidak mengulangi perbuatannya tersebut.
Baca Juga : Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan di Sei Beduk, 1 Pelaku DPO
Kemudian orang tua anak-anak tersebut dipanggil dan dilakukan mediasi dengan warga setempat sehingga tercapailah kesepakatan bersama dan dibuatkan surat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari.
AKP Benny menambahkan, terkait akhir-akhir ini banyak kasus pencurian sepeda motor yang dilakukan oleh anak dibawah umur serta penganiayaan menjadi perhatian publik saat ini.
“Untuk itu, kami mengingatkan kepada orang tua untuk mengawasi dan menjaga anak-anaknya baik di rumah maupun di lingkungan sekitar,” tegas AKP Benny.
AKP Benny mengajak masyarakat Kecamatan Sei Beduk untuk menjaga dan menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.(Yyn)
Baca Juga : Polsek Sei Beduk Duduk Dengarkan Curhat Warga di Pangkalan Taxi Batamindo