
KUTIPAN – Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) ternyata menyimpan kerentanan tinggi terhadap pencemaran laut. Hal ini ditegaskan oleh Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang Haris Pratamura, saat hadir di Table Top Exercise National Marine Pollution Exercise (Marpolex) 2025, yang dibuka oleh Wakil Menteri Perhubungan RI, Suntana, di Ballroom Aston Batam Hotel & Residence, Batam, Senin (17/11/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Wagub Nyanyang menekankan kompleksitas karakteristik maritim Kepri. Lebih dari 96 persen wilayahnya berupa perairan, dengan sebagian besar berada di jalur pelayaran strategis internasional. Posisi Kepri di salah satu choke point dunia, Selat Malaka, serta Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) 1, membuat kawasan ini padat aktivitas kapal, minyak dan gas, serta industri maritim lainnya.
“Dalam hal ini, ancaman terhadap insiden pencemaran khususnya tumpahan minyak sangat nyata,” tegas Wagub Nyanyang.
Nyanyang menambahkan, berbagai penelitian menunjukkan bahwa tumpahan minyak berskala besar dapat memengaruhi kualitas ekosistem perairan, rantai makanan, hingga produktivitas masyarakat. Dampak kesehatan yang muncul bersifat jangka panjang dan membutuhkan intervensi lintas sektor.
“Karena itu, latihan seperti Marpolex memiliki relevansi yang sangat kuat. Bukan hanya sebagai pemenuhan protokol nasional dalam tata kelola marine safety, tetapi juga sebagai instrumen kebijakan yang memperkuat lingkungan laut pada tingkat regional,” jelas Wagub Nyanyang.
Pelaksanaan Table Top Exercise (TTX) hari itu menjadi fase strategis dalam keseluruhan rangkaian Marpolex. Simulasi ini memungkinkan skenario darurat ditangani secara sistematis dan berbasis kajian risiko. “TTX memungkinkan untuk mensimulasikan skenario darurat secara sistematis dan berbasis kajian risiko,” pungkasnya.
Wagub Nyanyang juga menegaskan komitmen Kepri dalam perlindungan lingkungan maritim sekaligus peningkatan kapasitas penanggulangan keadaan darurat.
Marpolex 2025 sendiri merupakan latihan nasional penanggulangan tumpahan minyak di laut. Kegiatan ini diikuti oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Komando Daerah Angkatan Laut IV Batam, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Khusus Batam, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub RI, Deputi 5 BP Batam, Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemko Batam, serta peserta dari instansi terkait lainnya.





