
KUTIPAN – Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang, Yanto Ardianto, menerima penyematan tanjak kreasi bertajuk “Lang Penawar Rindu”, hasil karya seniman muda Rangga Gagak. Penyematan ini berlangsung dalam sebuah seremoni sederhana namun sarat makna budaya, yang digelar di Belakang Padang.
Tanjak yang disematkan merupakan hasil kreasi khas Melayu yang membawa filosofi mendalam. “Lang” berarti elang, simbol kemerdekaan dan ketinggian visi, sementara “Penawar Rindu” merupakan sebutan pulau Belakangpadang yang sejak lama akrab disebut Pulau Penawar Rindu.
Kepala Imigrasi Belakang Padang, Yanto Ardianto, menyampaikan apresiasinya atas penyematan tersebut. Ia menilai tanjak bukan sekadar atribut busana adat, tetapi simbol penghormatan terhadap nilai-nilai budaya lokal yang sejalan dengan semangat pelayanan publik humanis di wilayah perbatasan.
“Tanjak ini menjadi simbol bahwa pelayanan publik, khususnya di wilayah perbatasan, perlu dijalankan dengan semangat membumi dan menghargai kearifan lokal,” ujar Yanto.
Yanto menambahkan, Kantor Imigrasi Belakang Padang tidak hanya menjalankan tugas administratif dan pengawasan keimigrasian, tetapi juga berperan dalam membangun kedekatan dengan masyarakat serta menjaga citra negara melalui pendekatan budaya.