Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian Republik Indonesia menetapkan target ambisius untuk meningkatkan realisasi investasi di Batam sepanjang tahun 2024.
Pada Selasa (30/1/2024), pihak Kemenko menyampaikan bahwa target tersebut didorong oleh potensi besar yang dimiliki oleh Batam, yang masih menjadi salah satu daerah dengan prospek yang sangat positif untuk Indonesia.
Menurut data Kementerian Investasi RI, realisasi investasi di luar Jawa masih mendominasi sepanjang tahun 2023. Dengan total nilai investasi mencapai Rp 730,8 triliun dari total investasi nasional sebesar Rp 1.418,9 triliun.
Angka investasi di luar Jawa ini meningkat sebanyak 14,8 persen dari tahun sebelumnya, yakni Rp 636,3 triliun pada 2022. Batam sendiri menjadi kontributor signifikan dalam pencapaian ini.
Baca Juga : Tingkatkan Investasi Tahun 2024, Kepala BP Batam Dukung Pengembangan Industri Digital di KEK Nongsa
Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Susiwijono Moegiarso, menyatakan bahwa Batam memiliki prospek investasi yang tinggi, terutama dengan berbagai program pemerintah yang tengah dijalankan, termasuk Proyek Strategis Nasional seperti Rempang Eco-City.
“Batam memiliki prospek investasinya cukup tinggi. Apalagi beberapa program pemerintah melalui BP Batam akan berjalan, salah satunya adalah Proyek Strategis Nasional yaitu Rempang Eco-City. Kita harapkan realisasi investasi pun bisa meningkat,” ujar Susiwijono.
Susiwijono menetapkan target pertumbuhan investasi di Batam sebesar Rp 40 triliun pada tahun 2024. Ia juga mengungkapkan bahwa realisasi investasi di Batam telah tumbuh sebanyak 17,5 persen pada tahun 2023 lalu, sebuah pencapaian luar biasa yang menunjukkan potensi besar daerah tersebut dalam menarik investasi.
“Pertumbuhan investasi yang tinggi akan memberikan dampak positif terhadap perekonomian. Ini menjadi perhatian khusus kita,” tambahnya.
Target tersebut diharapkan dapat memberikan dorongan signifikan terhadap perkembangan ekonomi Batam dan kontribusi positifnya bagi pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca Juga : Empat Temuan Investigasi Ombudsman Perihal Rempang Eco-City