KUTIPAN – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Natuna menggelar acara Lebaran Anak Yatim 2024, yang bertepatan dengan peringatan Idul Yatama atau Hari Raya Yatama setiap tanggal 10 Muharam. Acara ini berlangsung pada Selasa, 16 Juli 2024.
Kepala Kemenag Natuna, Budi Gunawan, dalam sambutannya menyatakan bahwa program kegiatan Lebaran Anak Yatim ini merupakan perintah agama dan Undang-Undang yang telah diatur oleh Kementerian Agama RI.
“Program ini selain perintah agama namun juga perintah UU, kita berkewajiban bertanggung jawab terhadap anak-anak yatim kita,” ujarnya.
Menurut data dari pihak Kemenag Natuna, terdapat lebih dari 500 anak yatim yang tersebar di wilayah Kabupaten Natuna. Namun, untuk tahun 2024, pihaknya hanya mampu mengakomodir 192 anak yatim.
“Kita sampaikan kepada anak-anak kita, kemampuan kita sementara sekitar 192 anak yatim. Ini baru pertama kali yang kita laksanakan, semoga bisa berkelanjutan dan ada peningkatan kemampuan kita,” tambah Budi.
Wakil Bupati Natuna, yang turut hadir dalam acara tersebut, menjelaskan bahwa Idul Yatama atau Lebaran Anak Yatim berawal dari kebiasaan atau tradisi masyarakat yang kerap menyantuni anak yatim setiap tanggal 10 Muharam.
“Tradisi ini biasa dirayakan masyarakat di Indonesia, maka dari itu kami dari pemerintah daerah Natuna mendukung penuh program ini, semoga tetap berkelanjutan pada setiap tanggal 10 Muharam,” terangnya.
Kegiatan ini diakhiri dengan penyerahan santunan kepada anak yatim oleh Wakil Bupati Natuna, Kepala Kemenag, dan diikuti oleh sejumlah unsur Forkopimda.(Zal)