
KUTIPAN.CO – Menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Agama RI Nomor 6 Tahun 2020 yang salah satu poinnya mengatur mengenai pelaksanaan Salat Tarawih agar dilakukan bersama keluarga inti di rumah masing-masing. Terkait hal itu, Kemenag Lingga meminta masyarakat mengikuti anjuran SE Menag RI tersebut.
Menurut Kepala Kemenag Lingga H M Nasir, S.Ag, MH, terbitnya surat edaran tersebut telah melalui proses pembahasan yang panjang dan matang. Tentu, melalui berbagai pertimbangan oleh para ahli yang bertujuan mengedepankan keselamatan dan kesehatan umat di tengah pandemi COVID-19 di berbagai wilayah Indonesia.
“Surat edaran itu secara prinsip untuk kebaikan umat. Hanya mengalihkan sementara tempat ibadah yang biasanya di masjid atau surau, kini di rumah saja. Hal tersebut tentunya berlandaskan asas keselamatan umat ditengah wabah ini. Antisipasi itu lebih baik dari pada mengobati,” kata Kepala Kemenag Lingga, H M Nasir, S.Ag, MH, Selasa (7/4/2020).
Seperti diketahui bersama, saat ini pemerintah Kabupaten Lingga dan instansi terkait lainnya sedang berjibaku mengantisipasi pencegahan penyebaran COVID-19. Tentunya hal tersebut guna untuk kesehatan dan keselamatan bersama. Mari bersama ikuti anjuran pemerintah agar Kabupaten Lingga selalu aman, nyaman dan dijauhkan dari virus mematikan ini.

Lanjut Nasir, SE (Surat Edaran) tersebut bersifat kondisional yang dalam artian, jika situasi Indonesia terhadap virus corona ini sudah membaik, maka surat edaran tersebut dapat diabaikan. Kita prioritaskan keselamatan umat selama menjalankan ibadah Ramadhan dan Idhul Fitri.
“Kita sangat memahami semangat ibadah umat muslim sangat antusias di bulan Ramadhan. Akan tetapi perlu dicermati dan fahami bersama di tengah pandemi virus corona ini, kita juga tidak bisa menyingkirkan keselamatan dan kesehatan umat. Tentu bukan hanya umat muslim saja tapi juga keselamatan umat agama lainnya. Mengingat virus ini menyebar sangat cepat dari satu orang ke orang lainnya yang saling berdekatan,” kata Nasir.
Pada intinya, surat edaran tersebut diterbitkan untuk menjaga jarak antara satu orang dan yang lainnya guna memutuskan mata rantai penyebaran virus corona. Semakin cepat virus ini berakhir semakin cepat pula dapat hidup normal seperti sediakala. Di rumah saja bukan berarti tidak beraktivitas, di rumah saja juga bukan berarti tidak ibadah serta di rumah saja bukan berarti tidak berintekaksi, komunikasi juga bersosialiasi.
“Mari ikuti anjuran pemerintah, jangan panik dan tetap tenang, akan tetapi juga harus waspada, jaga kesehatan, ikuti anjuran pemerintah dan rajin mencuci tangan dengan sabun di air mangalir. Tetap di rumah jika tidak ada kepentingan yang mendesak. Tentunya berdoa kepada Allah SWT agar dijauhkan dari marabahaya dan wabah virus corona,” kata Nasir
Penulis : Ramadhan
Editor : Fikri