Pemerintah Kelurahan Dabo bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lingga telah berhasil menyerahkan 135 sertifikat tanah kepada warga Kelurahan Dabo.
Penyerahan sertifikat ini merupakan bagian dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2023. Acara penyerahan berlangsung di Gedung Sapta Pesona, Kelurahan Dabo, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, pada Kamis (7/12/2023) pagi.
Lurah Dabo, Mardi Sastra, menyatakan bahwa penyerahan sertifikat tanah ini adalah tindak lanjut dari sejumlah warga yang sebelumnya telah mengurus berkas. Dengan penyerahan ini, diharapkan masyarakat Kelurahan Dabo dapat segera memperoleh kepastian hukum dan perlindungan hukum atas hak kepemilikan tanah mereka.
“Alhamdulillah, hari ini kita dapat menyerahkan 135 sertifikat tanah kepada masyarakat. Masyarakat sangat antusias karena sertifikat ini adalah legalitas yang sangat mereka butuhkan untuk tanah yang mereka miliki,” ungkap Mardi Sastra.
Mardi juga menjelaskan bahwa koordinasi dengan pihak BPN telah dilakukan, dan program PTSL ini merupakan program terakhir untuk tahun 2023. Meskipun belum diketahui apakah program ini akan berlanjut pada tahun 2024, namun program ini telah memberikan manfaat besar bagi masyarakat Kabupaten Lingga.
“Kepada penerima, kami mengingatkan agar menjaga dokumen ini dengan baik. Sertifikat tanah bukanlah sesuatu yang mudah didapatkan, dan melalui program PTSL, kami berharap dapat membantu masyarakat dalam mendapatkan legalitas atas tanah yang mereka miliki,” tambahnya.
Pemerintah Kelurahan Dabo berpesan agar warga menjaga dokumen ini dengan baik untuk mencegah hilang atau rusaknya sertifikat tanah yang telah diterima.
(Pan)