
KUTIPAN – Dugaan praktik pungutan liar disertai intimidasi terhadap wisatawan asing di Pelabuhan Batam Center memicu perhatian luas dari masyarakat.
Menanggapi hal itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau, Dr. Lagat Siadari, menyebut kejadian ini sebagai peringatan serius untuk memperkuat pengawasan dalam pelayanan publik.
Ia menilai, potensi penyimpangan akan semakin besar apabila pengawasan terhadap aparatur di lapangan tidak berjalan maksimal, terlebih di titik-titik strategis seperti pintu masuk internasional yang menjadi representasi wajah Indonesia di mata dunia.
“Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa pengawasan harus terus diperketat. Jika tidak, peluang terjadinya pelanggaran oleh oknum akan terbuka lebar. Perilaku menyimpang seperti ini menjadi perhatian serius, sehingga pembinaan etika bagi aparatur perlu terus ditingkatkan agar mereka tetap memahami tugas dan tanggung jawabnya,” ujar Lagat, Sabtu (28/3/2026).
Menyikapi kejadian yang ramai diperbincangkan tersebut, Ombudsman Kepri langsung mengambil langkah dengan melakukan koordinasi bersama Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Hajar Aswad.
Dari hasil komunikasi itu, pihak imigrasi mengakui adanya dugaan praktik tersebut dan kini tengah menjalani proses pemeriksaan internal oleh Inspektorat Kementerian Imigrasi.
Penanganan kasus ini juga menjadi perhatian pemerintah pusat guna mencegah kejadian serupa terjadi di pelabuhan lain di Indonesia.
Lagat menegaskan, tindakan oknum yang melanggar hukum dan etika harus ditindak secara tegas dan proporsional. Ia menekankan pentingnya pemberian sanksi yang mampu menimbulkan efek jera.
Menurutnya, selain penindakan, pemberian penghargaan kepada pegawai yang berintegritas juga tidak kalah penting sebagai bentuk motivasi.
“Penegakan disiplin harus berjalan seimbang, ada hukuman bagi pelanggar, namun juga apresiasi bagi mereka yang berprestasi dan menjaga integritas,” tambahnya.
Meski insiden ini menjadi sorotan, Ombudsman Kepri mencatat bahwa pelayanan imigrasi di Batam secara umum telah menunjukkan kemajuan yang cukup signifikan dalam beberapa tahun terakhir.
Lagat melihat adanya komitmen dari pihak imigrasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kasus ini hendaknya menjadi momentum untuk membersihkan sisa praktik lama serta mempercepat terwujudnya birokrasi yang bersih dan profesional,” ungkapnya.
Di akhir pernyataannya, Ombudsman Kepri menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan melalui kerja sama dengan berbagai pihak di seluruh pintu perlintasan internasional.
Ia juga mengajak masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika menemukan pelanggaran dalam pelayanan publik.
“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam mengawasi pelayanan publik. Jangan takut melapor jika ada penyimpangan. Keberanian masyarakat akan membantu mempercepat perbaikan sekaligus menjadi efek kejut bagi oknum yang tidak bertanggung jawab,” tutupnya.




