Sepanjang tahun 2022, Polres Lingga telah menangani penegakan hukum sebanyak 55 kasus meski mengalami penurunan jumlah kasus yang ditangani dari tahun 2021, kasus pencabulan menjadi perhatian khusus oleh Polres Lingga.
Kapolres Lingga, AKBP Fadli Agus saat menggelar konferensi pers akhir tahun 2022 mengatakan, untuk penegakan hukum tahun 2021 pihaknya telah menangani sebanyak 59 kasus sedangkan di tahun 2022 terdapat 55 kasus.
“Mengalami penurunan 4 kasus. Kasus yang menonjol di tahun 2022 ini ada pencabulan, TPPO, tambang ilegal dan ilegal logging,” kata Kapolres Lingga, AKBP Fadli Agus di Gedung Endra Dharma Laksana, Mako Polres Lingga, Kamis (29/12/2022) sore.
Baca Juga : Jumlah Personel 2022 Bertambah 1 Orang PTDH
Diantara sejumlah kasus yang ditangani, Kapolres Lingga menyebutkan yang menjadi perhatian serius pihaknya yakni kasus pencabulan, yang mana sepanjang tahun 2022 pihaknya telah menangani sebanyak 5 kasus pencabulan.
“Yang perlu kita perhatikan ini kasus pencabulan. Ini yang menjadi trend diwilayah hukum Polres Lingga. Yang mana pelakunya orang dalam keluarga juga,” ungkap AKBP Fadli.
Untuk itu, kedepan Polres Lingga akan mengandeng instansi terkait untuk melakukan upaya pencegahan dan edukasi secara masif di masyarakat.
“Ini menjadi konsen kita. Rata-rata 5 kasus ini masyarakat yang ada di desa,” ujarnya.
Report : Pandi
Baca Juga : Tahun 2022 Satlantas Polres Lingga Keluarkan 207 Tilang