KUTIPAN – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut ada ribuan kasus yang diungkap oleh Satgassus Tipikor Polri sepanjang tahun 2024. Total ada 830 yang jadi tersangka dengan kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 4,8 triliun.
“Salah satu kasus yang berhasil diungkap oleh Polri pada tahun 2024 adalah dugaan korupsi pada pembangunan Proyek Strategis Nasional Bendungan Marga Tiga di Provinsi Lampung yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 43,3 miliar,” kata Jenderal Sigit dalam rilis akhir tahun di Rupatama, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (31/12/2024).
Jenderal Sigit mengatakan ada 4 tersangka yang ditangkap pada kasus di Provinsi Lampung tersebut.
Lebih lanjut, Kapolri mengatakan pihaknya telah berhasil mengamankan aset negara sebesar Rp 887 miliar usai menerapkan Pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap para tersangka korupsi.
Dalam paparannya, Kapolri menjelaskan Satgassus Pencegahan Tipidkor Polri telah melaksanakan 153 kegiatan koordinasi, 135 sosialisasi dan pendidikan antikorupsi serta Deteksi-Aksi-Monitoring pada 12 bidang pencegahan seperti dalam pelayanan kepabeanan, ketahanan pangan hingga bidang pertanahan selama tahun 2024.
Polri, menurutnya telah melakukan pencegahan tindak pidana korupsi. Namun, jika rencana itu gagal maka Penegakkan hukum harus dilakukan.
“Setelah dilakukan upaya pencegahan namun masih terdapat mens rea maka Polri melakukan penegakan hukum secara tegas,” jelasnya.
Sebagai wujud komitmen pemberantas korupsi seperti arahan Presiden Prabowo Subianto, Polri telah membentuk Kortastipidkor yang berperan mencegah dan menindak serta mengamankan aset hasil kejahatan korupsi.
“Tentunya penekanan bapak Presiden RI serta Program yang telah ditetapkan pemerintah harus menjadi pedoman bagi kita bersama untuk dapat berkontribusi terhadap upaya pembangunan nasional,” ungkapnya.