KUTIPAN – Pada Jumat, 23 Agustus 2024, Satlantas Polres Lingga menggelar sosialisasi tertib berlalu lintas di wilayah hukum Polres Lingga. Kegiatan ini melibatkan pembagian brosur petunjuk keselamatan berlalu lintas kepada pelajar dan pengguna jalan. Kasat Lantas Polres Lingga, IPTU Abdurrahman, menyatakan bahwa langkah ini diambil untuk meningkatkan kesadaran pelajar dan masyarakat mengenai pentingnya mematuhi aturan berlalu lintas.
“Brosur himbauan keselamatan ini berisi panduan penting, seperti penggunaan helm standar SNI demi keselamatan, kewajiban pengemudi mobil untuk selalu mengenakan sabuk keselamatan, serta larangan mengendarai kendaraan dengan kecepatan melebihi batas yang ditentukan,” ujar IPTU Abdurrahman.
Tidak hanya sekadar membagikan brosur, Unit Satlantas Polres Lingga juga memberikan edukasi langsung atau Dikmas Lantas kepada pengendara dan pelajar. Mereka diingatkan untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, seperti penggunaan helm standar SNI, menghindari penggunaan handphone saat berkendara, tidak mengonsumsi minuman keras, selalu mengenakan sabuk keselamatan, dan mematuhi marka jalan.
“Kami berharap, dengan sosialisasi ini, angka kecelakaan di kalangan pelajar dan pengguna jalan lainnya dapat ditekan,” tegas IPTU Abdurrahman.
Lebih lanjut, IPTU Abdurrahman berharap melalui pembagian brosur ini, pelajar dan masyarakat dapat lebih memahami pentingnya keselamatan berlalu lintas.
“Semoga apa yang disampaikan dalam sosialisasi ini dapat dipahami dan mengurangi pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas, menuju terciptanya Kamseltibcar Lantas dan Zero Accident di wilayah hukum Polres Lingga,” tutupnya.