
KUTIPAN.CO – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Karimun, Kepulauan Riau menunggak iuran bulanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Karyawannya selama 7 bulan.
Hal tersebut diketahui saat hearing Komisi 2 DPRD Karimun yang dipimpin oleh Nyimas Novi Ujiani bersama Direktur Utama PDAM Tirta Karimun, Indra Santo, Rabu (29/4/2020) siang.
Dengan nada tinggi Nyimas tampak marah terhadap sikap Dirut PDAM yang seolah tidak memperdulikan para Karyawannya.
“Pemimpin itu harus bertanggungjawab sama karyawan, kok bisa sampai nunggak 7 bulan. Karyawan itu gak bisa terus menerus memaklumi anda,” ucap Nyimas Novi Ujiani dihadapan Dirut PDAM Indra Santo dalam ruang hearing.

Nyimas Novi Ujiani mengatakan, hearing tersebut digelar setelah pihaknya menerima laporan bahwa PDAM Tirta Karimun menunggak iuran BPJS Ketenagakerjaan sekitar 80 orang.
“Untuk memastikan apakah laporan tersebut benar atau tidak, makanya kami gelar hearing dan ternyata benar, 7 bulan BPJS Ketenagakerjaan karyawan dan staf PDAM Tirta Karimun tidak dibayarkan,” kata Nyimas Novi Ujiani saat ditemui diruang kerjanya.
Dalam hearing tersebut, diketahui jumlah total iuran BPJS Ketenagakerjaan karyawan dan staf PDAM Tirta Karimun yang belum dibayarkan selama 7 bulan mencapai Rp 280 juta.
Nyimas menambahkan, manajemen PDAM Tirta Karimun mesti menyetorkan iuran BPJS Ketenagakerjaan setiap bulan Rp 40 juta.
“Totalnya Rp 280 juta, tiap bulan Rp 40 juta kali 7 bulan Rp 280 juta,” katanya.
Dalam hearing tersebut, Manajemen beralasan tidak dibayarnya iuran BPJS Ketenagakerjaan staf dan karyawan tersebut dikarenakan kondisi keuangan PDAM Tirta Karimun.
“Kita menegaskan agar manajemen dalam hal ini Direktur PDAM Tirta Karimun, Indra Santo menyelesaikannya paling lama 10 Mei 2020.” tegas Nyimas.
Terakhir, Ketua Fraksi PKB Karimun ini mengaku kecewa dengan kinerja Dewan Pengawas PDAM Tirta Karimun yang seolah membiarkan hal ini terjadi hingga 7 bulan lamanya.
“Ini prinsipal sekali, kenapa ini terbiarkan sampai nunggak 7 bulan. Kalau ada apa-apa dengan staf dan karyawan itu bagaimana,” tutup Nyimas Novi Ujiani.
Penulis : G.Baron
Editor : Ramadhan