Terkait beredarnya kabar atau video seorang anggota polisi bawa parang di kawasan Rempang, Kapolsek Galang IPTU Alex Yasral angkat bicara terkait perihat tersebut.
IPTU Alex mengungkapkan parang yang dibawa oleh polisi saat pengawalan itu kegunaannya untuk menebas semak belukar untuk pengukuran topografi yang dilakukan oleh pihak PT MEG di kawasan Rempang.
“Guna parang yang dibawa anggota untuk membuka jalan, karena pengukuran topografi itu masuk hutan, dibawa untuk nebas rumput dan ilalang atau buka jalan,” ungkap IPTU Alex Yasral, Senin (22/10/2023).
Baca Juga : Rempang Eco-City Menteri Bahlil Sebut Ini Perintah Presiden
Pengukuran topografi di Rempang, Batam oleh PT MEG, ungkap IPTU Alex berlangsung pada Kamis (19/10/2023), pada saat itu Polsek Galang menerjunkan 3 orang anggota untuk mengawal tim pengukur PT MEG.
“Kegiatan tersebut bukanlah kegiatan pengukuran lahan, melainkan pengukuran topografi. Topografi itu mengukur tinggi rendah tanah. Jadi PT MEG meminta adanya pengamanan dari personil Polsek Galang,” ungkap IPTU Alex.
Terkait perihal itu, IPTU Alex mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap kabar bohong yang belum diketahui secara pasti kebenarannya.(Fik/Yun)
Baca Juga : Perkembangan Rempang Eco-City, 52 KK Warga Rempang Pindah ke Hunian Sementara