Kapolsek Dabo Singkep, IPTU Rohandi P Tambunan ingatkan masyarakat diwilayah hukumnya agar dalam bermedia sosial untuk lebih bijak dan terlebih dahulu menyaring informasi yang diterima sebelum membagikan atau memposting di media sosial.
Hal itu disampaikan Kapolsek Dabo Singkep saat berkunjung dan berdiskusi dengan masyarakat di Kecamatan Singkep Selatan pada kegiatan Jumat Curhat yang berlangsung di Kantor Desa Marok Kecil, Jumat (10/02/2023).
“Penyalahgunaan media sosial dapat mengakibatkan dampak yang buruk sebab Undang-undang ITE ini akan mudah memidanakan kasus pencemaran nama baik, penghinaan dan ujaran kebencian,” kata IPTU Rohandi.
Hal itu kata IPTU Rohandi berdasarkan Informasi dan Transaksi Elektronik atau yang lebih dikenal dengan sebutan UU ITE yang berbunyi setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik.
“Untuk itu agar masyarakat terhindar jeratan Pasal UU ITE tidak lantas dengan mudah menebarkan pesan-pesan atau kabar yang viral yang belum tentu benar ke media sosial,” kata IPTU Rohandi.
Baca Juga : Kapolres Lingga Bawa Tumpeng Rayakan HPN Bersama PWI Lingga
Selain itu, Kapolsek Dabo Singkep juga mengajak seluruh elemen masyarakat di Kecamatan Singkep Selatan untuk bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif. Dikesempatan itu, Kapolsek juga membuka ruang komunikasi pada perangkat pemerintah dan masyarakat setempat bilamana ada permasalahan agar dapat dicarikan solusinya secara bersama-sama.
Sementara itu Camat Singkep Selatan, Encek Dodi Kurniawan mendukung dan berharap agenda Jumat Curhat dapat dilaksanakan setiap desa dan kelurahan yang berada di wilayah kerjanya.
“Bapak Kapolsek dan kami dari pemerintah kecamatan ingin mendengar langsung curhatan masyarakat terkait berbagai hal yang tentunya untuk menjaga situasi diwilayah kita selalu aman dan tenang,” kata Encek Dodi.
Apalagi tambah Encek Dodi, dalam waktu dekat pihak Kecamatan Singkep Selatan akan menggelar kegiatan Seleksi Tilawatil Quran (STQ) bertempat di Remik Desa Marok Kecil.
“Diharapkan semua pihak dapat mendukung dan bekerjasama pada kegiatan STQ ini,” kata Camat Singkep Selatan.
Hadir pada pertemuan itu, Kades Marok Kecil, perangkat Kecamatan Singkep Selatan, Babinsa Resang, Danpos Lanal Dabo Singkep, Ketua PKK Desa Marok Kecil dan sejumlah masyarakat Desa Marok Kecil.(Sek)
Baca Juga : Kades Batu Kacang Sampaikan Keluhan Masyarakat Pada Kapolsek Dabo