KUTIPAN – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, menegaskan komitmen mereka untuk memberikan perlindungan maksimal bagi para pekerja migran. Fokus utamanya adalah melindungi mereka yang terpaksa berangkat ke luar negeri tanpa melalui prosedur resmi.
Dalam konferensi pers di Mabes Polri pada Kamis (9/1/2025), Jenderal Sigit menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan desk khusus atau satuan tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Langkah ini diinisiasi oleh Kementerian P2MI untuk memberantas praktik ilegal yang kerap menjerat pekerja migran dan melindungi hak-hak mereka.
“Kami sangat mendukung tindak lanjut pembentukan desk atau Satgas TPPO. Ini adalah bagian dari upaya negara untuk melindungi masyarakat kita yang berangkat secara ilegal dan rentan menjadi korban sindikat perdagangan orang,” ujar Kapolri.
Jenderal Sigit juga menegaskan pentingnya kerja sama lintas kementerian serta pendekatan terpadu yang mencakup penindakan hukum, upaya pencegahan, dan edukasi. Ia menambahkan bahwa Polri siap menerima laporan dari masyarakat melalui desk khusus yang akan dibentuk, untuk mempercepat respons terhadap kasus yang terjadi.
“Kami akan meningkatkan kerjasama melalui pencegahan dan penegakan hukum. Langkah pertama adalah penindakan terhadap oknum, kemudian perbaikan sistem, serta membantu masyarakat yang terjebak dalam sindikat atau jalur unprosedural,” tegasnya.
Langkah ini merupakan bentuk komitmen nyata pemerintah dalam memerangi tindak pidana perdagangan orang, sekaligus memberikan rasa aman dan perlindungan bagi pekerja migran Indonesia.