KUTIPAN – Kapolresta Barelang Kombes Pol Dr. Nugroho Tri Nuryanto, SH, SIK, MH menerima penghargaan dari Kedutaan Besar Jepang atas keberhasilannya menangkap Yusuke Yamazaki, seorang buronan Interpol yang dicari atas kasus penipuan di Jepang.
Penangkapan Yamazaki merupakan hasil kerjasama antara Polresta Barelang, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, dan National Police Agency Japan. Penghargaan ini diserahkan dalam sebuah acara di Hotel Fairfield by Marriot Bandara Soekarno Hatta, Tangerang pada tanggal 12 Maret 2024.
Apresiasi dari Kedutaan Besar Jepang
Konsuler Jepang pada Konsulat Jenderal Jepang di Medan, Mr. Kagami, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Polresta Barelang dan instansi terkait atas upaya penangkapan, pengamanan, koordinasi, dan deportasi Yamazaki ke Jepang.
Penghargaan ini diberikan kepada:
- Polresta Barelang: Kapolresta Barelang, Kasat Polairud Polresta Barelang, dan Kanit Gakkum Polairud Polresta Barelang.
- Kemenkumham: Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, dan Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kanim Batam.
Penandatanganan Serah Terima
Pada acara tersebut, juga dilakukan penandatanganan serah terima Yamazaki beserta barang bukti dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam kepada Perwakilan National Police Agency Japan. Yamazaki selanjutnya akan dikawal oleh pihak Kepolisian Jepang hingga tiba di negaranya.
Komitmen Polresta Barelang
Kapolresta Barelang Kombes Pol Dr. Nugroho Tri Nuryanto, SH, SIK, MH mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan dan menyatakan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan penegakan hukum di wilayahnya.
Ia juga menegaskan bahwa Polresta Barelang akan terus bekerja sama dengan instansi terkait untuk mencegah dan menindak pelanggaran hukum, termasuk penyelundupan PMI ilegal.