Sat Samapta Polresta Barelang latihan menggunakan Flash Ball Gas Air Mata, latihan itu berlangsung di lapangan Tembak Merah Putih, Mako Polresta Barelang pada Selasa (03/10/2023).
“Pelatihan ini di laksanakan secara rutin yang bertujuan agar anggota Sat Samapta dapat dengan cepat, tepat, akurat dan terukur saat memberikan Pengamanan serta antisipasi anarki dalam jumlah masa yang banyak sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 02 Tahun 2019 tentang Penindakan Huru-hara,” kata Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho.
Yang mana, kata Kombes Pol Nugroho menurut Peraturan Kapolri Nomor 02 Tahun 2019 terdapat beberapa tahapan pelaksanaan cara bertindak sesuai dengan situasi tidak tertib / Kuning, kemudian cara bertindak PHH pada situasi melanggar hukum.
“Dengan adanya pelatihan ini, anggota dalam rangka menggunakan senjata dan alat tersebut dengan baik dan benar dapat meminimalisir kecelakaan akibat ketidakpahaman anggota dalam menggunakan peralatan dan persenjataan,” kata Nugroho.
Latihan itu sebagai instruktur Ba Satbrimob Polda Kepri Bripka R. Atmaja memberikan pengenalan dan mempraktekan cara menembak dimulai dari dasar penggunaan senjata flash ball atau pelontar gas air mata.
Dijelaskan Bripka Atmaja, yang pertama mengenalkan senjata ARG (Anti Riot Gun) Cal. 38mm x 6 Butir dan Flash Ball Super Pro Cal. 44 mm x 2 Butir dengan jenis Amunisi cal 38 smoke, Amunisi cal 38 powder, Amunisi cal 44 smoke.
“Yang kedua mengenal fungsi senjata flash ball atau pelontar gas air mata efektif melontarkan peluru gas air mata hingga 50 meter,” kata Atmaja.
Karena, sambung Bripka Atmaja setelah ditembakkan akan keluar asap yang memerihkan mata, berfungsi untuk mencerai beraikan massa yang beringas. Baik dalam situasi tawuran atau aksi demo anarkis, senjata ini sangat efektif. Suara ledakan dari peluru cukup besar untuk memberikan shock therapy pada massa anarkis.(Fik/Yun)