Antisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang dapat berdampak bahaya, Kapolres Lingga, AKBP Fadli Agus imbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan.
Upaya pencegahan agar tidak terjadi kebakaran hutan dan lahan diwilayah hukumnya, AKBP Fadli Agus memerintahkan Bhabinkamtibmas untuk melakukan sosialisasi dan pemasangan brosur maklumat Kapolda Kepri tentang larangan membakar hutan, perkebunan dan hutan.
“Isi maklumat Kapolda Kepri tentang larangan membakar hutan, lahan dan perkebunan, hal ini dilakukan untuk menyadarkan masyarakat akan bahaya dampak dari Karhutla,” kata AKBP Fadli, Selasa (18/07/2023).
Baca Juga : Satresnarkoba Polres Tulungagung Ungkap Peredaran Narkoba Jaringan Lapas
Diharapkan melalui sosialisasi dan pemasangan brosur itu dapat memberikan pencerahan dan kesadaran pada seluruh lapisan masyarakat, perusahaan atau pelaku usaha untuk tidak melakukan pembakaran hutan atau lahan.
“Hal ini untuk mencegah terjadinya kabut asap atau kerusakan lingkungan yang timbul dari pembakaran hutan atau lahan,” kata AKBP Fadli.
Kapolres Lingga berharap masyarakat turut berperan serta dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan dan menjadi pelopor pencegahan Karhutla dilingkungannya masing-masing yang bertujuan agar kelestarian alam dapat terus terjaga dan mencegah terjadinya bencana kabut asap khususnya di Kabupaten Lingga.(Fik)
Baca Juga : Kasat Reskrim dan Kasat Lantas Polres Tulungagung Mutasi