KUTIPAN – Halo, Sobat Medan! Ada kabar penting nih dari Kapolda Sumut, Whisnu Hermawan, yang baru aja ngeluarin pernyataan tegas soal genk motor. Jadi, buat para genk motor yang suka bikin onar, siap-siap deh karena Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) nggak bakal dikasih kalau mereka terbukti melakukan tindakan pidana atau meresahkan masyarakat. Pernyataan ini disampaikan melalui Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, sebagai langkah nyata untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.
“Polisi tidak akan mentolerir aksi genk motor yang meresahkan warga. Segera laporkan, dan jika mereka terbukti melakukan tindak pidana, tentu sanksi hukum tegas,” tegas Whisnu Hermawan, yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Kapolres Biak Papua. Pernyataan ini jelas menunjukkan bahwa Polda Sumut nggak main-main dalam menjaga keamanan di wilayahnya.
Lebih lanjut, Hadi Wahyudi juga menegaskan bahwa komitmen Polda Sumut ini adalah bagian dari kebijakan untuk meningkatkan rasa aman bagi masyarakat. “Polisi akan selalu hadir di tengah-tengah masyarakat untuk menjaga ketertiban dan memberikan rasa aman,” tambahnya. Jadi, buat warga Sumut, nggak perlu khawatir lagi karena polisi bakal selalu siap sedia buat menjaga keamanan kita semua.
Nggak cuma itu, Polda Sumut juga lagi gencar meningkatkan patroli untuk menggempur aktivitas genk motor yang sering kali bikin ulah. Bahkan, mereka menurunkan personel Brimob yang berpatroli sampai pagi di wilayah-wilayah yang dianggap rawan. Langkah ini tentunya bikin kita semua merasa lebih tenang dan aman, ya!
Dengan tindakan tegas seperti ini, diharapkan genk motor yang suka berbuat onar bisa jera dan nggak lagi meresahkan masyarakat. Polda Sumut berkomitmen penuh buat terus menjaga ketertiban dan memastikan bahwa kita semua bisa hidup dengan aman dan nyaman di Sumut.