Kapolda Kepri, Irjen Pol Tabana Bangun bersama Kapolresta Barelang datangi kawasan Simpang Dam, Kampung Aceh, kedatangannya itu dalam rangka meninjau lokasi pos terpadu Kampung Bebas Narkoba yang berada diwilayah tersebut pada Rabu (09/08/2023).
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho mengatakan, kedatangan Kapolda Kepri ke wilayah yang pernah dilakukan razia besar-besaran oleh jajarannya itu untuk meninjau pos terpadu Kampung Bebas Narkoba.
“Beberapa waktu lalu pihaknya bersama instansi terkait pernah melakukan razia dikawasan tersebut dengan melakukan pembongkaran sejumlah bangunan yang ada di kawasan itu, didalamnya ada gelanggang permainan dan peredaran narkoba,” kata Kombes Pol Nugroho.
Baca Juga : Polsek Sei Beduk Ringkus Residivis Pencurian di Simpang Dam
Dengan didirikannya pos terpadu Kampung Bebas Narkoba, kata Nugroho warga setempat mengaku memberikan dukungan agar wilayah tersebut terlepas dari stigma masyarakat yang dikenal luas dengan sarang judi dan narkoba.
“Warga mendukung untuk menghapus stigma kampung mereka yang dikenal sebagai sarang judi dan narkoba,” ujar Kombes Pol Nugroho.
Pos terpadu Kampung Bebas Narkoba yang berada di Simpang Dam Kampung Aceh, Muka Kuning itu akan diresmikan Kapolda Kepri dalam waktu dekat, ada dua pos yang dibangun diwilayah itu, salah satu pos tersebut dibekas lokasi Gelper yang pernah digrebek oleh pihaknya beberapa waktu lalu.(Yun)
Baca Juga : TNI-Polri Obrak Abrik Kampung Aceh Batam Puluhan Orang Keciduk