
KUTIPAN – Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Kapolda Kepri), Irjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., mengimbau masyarakat Kepulauan Riau secara umum dan warga Kota Batam secara khusus agar tidak menyebarkan informasi bernuansa suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
Imbauan tersebut disampaikan guna mencegah potensi perpecahan serta menjaga harmoni sosial di tengah masyarakat yang majemuk.
Asep menegaskan bahwa Kepulauan Riau merupakan wilayah yang tumbuh dari keberagaman latar belakang budaya, suku, dan agama. Menurutnya, kondisi tersebut menjadi kekuatan sosial yang harus dijaga bersama, terutama di Batam yang dikenal sebagai kota multikultural sekaligus pintu gerbang ekonomi nasional.
“Perbedaan adalah kekuatan, bukan alasan untuk saling menyalahkan. Kami mengajak masyarakat Kepri, khususnya Batam, agar tidak menyebarkan informasi bernuansa SARA yang dapat memicu perpecahan. Mari bersama menciptakan kehidupan masyarakat yang rukun dan harmonis,” ujar Asep dalam keterangannya, Minggu (26/1).
Kapolda menilai derasnya arus informasi di ruang digital menuntut kedewasaan masyarakat dalam memilah serta menyebarkan konten. Informasi yang belum terverifikasi dan bermuatan provokatif, kata dia, berpotensi menimbulkan konflik sosial serta merusak kepercayaan dan kebersamaan yang telah lama terbangun di Kepri.
Selain itu, Asep juga mengingatkan bahwa penyebaran informasi bermuatan SARA memiliki konsekuensi hukum. Hal tersebut diatur dalam Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024.
Dalam ketentuan tersebut disebutkan bahwa setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan terhadap individu maupun kelompok masyarakat tertentu berdasarkan SARA dapat dipidana penjara paling lama enam tahun.
Meski demikian, Asep menegaskan pendekatan pencegahan dan edukasi tetap menjadi prioritas kepolisian. Penegakan hukum, lanjutnya, akan dilakukan secara profesional dan proporsional apabila ditemukan pelanggaran.
“Menjaga Kepri tetap aman, damai, dan harmonis adalah tanggung jawab bersama. Peran aktif masyarakat sangat menentukan,” kata Asep.
Polda Kepulauan Riau berharap seluruh elemen masyarakat terus memperkuat nilai toleransi dan persatuan, sehingga keberagaman di Kepri, khususnya Batam, tetap menjadi fondasi kehidupan sosial yang saling menghormati.





