
KUTIPAN – Di Kalimantan Tengah, ada kejadian yang cukup bikin alis terangkat. Kasus dugaan penyegelan sebuah perusahaan oleh organisasi masyarakat (ormas) GRIB Jaya, kini resmi masuk tahap penyidikan. Yap, sudah bukan sekadar “ditanyain-tanyain” lagi, tapi serius mau diselidiki secara hukum.
Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen Pol Iwan Kurniawan, dengan nada tegas saat konferensi pers pada Selasa (13/5/2025) mengabarkan, “Direktorat Reserse Kriminal Umum telah menaikkan kasus ini dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.” Kalau sudah begini, berarti polisi melihat ada indikasi kuat bahwa dugaan ini bukan angin lalu.
Buntut dari status baru ini, Polda Kalimantan Tengah kemudian memanggil empat orang dari jajaran GRIB Jaya Kalteng. Mereka adalah ketuanya sendiri, plus tiga pengurus lain berinisial R, YR, EM, dan YES. Semuanya diminta hadir untuk memberikan keterangan pada Rabu (14/5/2025), sekitar pukul 10.00 WIB di Mapolda Kalteng.
Kapolda berharap besar agar panggilan ini disambut dengan sikap dewasa. “Kami harapkan yang bersangkutan besok bisa kooperatif hadir dan memberikan keterangan kepada penyidik Direktorat Reskrimum Polda Kalimantan Tengah,” ungkap Irjen Iwan.
Logikanya begini: kalau memang merasa benar, ngapain takut hadir dan kasih penjelasan? Toh, ini kesempatan emas untuk klarifikasi.
Di luar urusan panggilan, Kapolda juga menegaskan satu prinsip penting: hukum harus tegak lurus. “Polri dalam hal ini Polda Kalimantan Tengah berkomitmen untuk melakukan penindakan terhadap siapapun yang melakukan tindak pidana di wilayah hukum Polda Kalimantan Tengah,” tegasnya.
Ucapan ini penting. Karena sudah jadi rahasia umum, ada anggapan di masyarakat bahwa kadang ormas punya “tiket kebal hukum”. Dengan pernyataan ini, Polda Kalteng mau menegaskan bahwa hukum tak pilih-pilih baju, apalagi seragam ormas.
Lebih jauh, Irjen Iwan mengajak masyarakat untuk jangan takut buka suara. Kalau melihat ada tindakan premanisme, jangan didiamkan. Lapor saja. “Kami semua memastikan, akan memproses segala aksi premanisme secara tegas dan tuntas. Polri terus berkomitmen untuk hadir dan melindungi setiap warga negara dan tidak ada ruang untuk aksi premanisme,” pungkasnya.
Kalau dipikir-pikir, ajakan ini sederhana tapi krusial. Karena diamnya warga atas premanisme, kadang justru memperpanjang napas kelakuan ngawur itu. Polisi mau bergerak, tapi perlu pintu masuk berupa laporan. Bukan cuma biar kasus ini tuntas, tapi juga supaya lingkungan jadi lebih aman buat semua.
Jadi, kasus GRIB Jaya ini bukan sekadar soal satu penyegelan perusahaan. Ini juga jadi momentum untuk menguji seberapa jauh komitmen aparat dalam menghadirkan hukum yang berkeadilan, bukan hukum yang tebang pilih.
Untuk informasi beragam lainnya, ikuti kami di medsos:
🔹 Linggapikiranrakyat
🔹 Kutipan
Editor: Fikri Artikel ini merupakan rilis/laporan wartawan yang telah dikemas ulang dengan gaya penulisan Kutipan, tanpa mengurangi substansi informasi.