Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau gelar rapat koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) bersama seluruh Kepala Satuan Kerja Keimigrasian dan sejumlah instansi terkait di Kantor Kanwil Kumham Kepri, Kota Tanjungpinang, Jumat (10/03/2023).
Kakanwil Kumham Kepri, Saffar M Godam mengatakan, pada rakor Timpora kali ini lebih pada membahas terkait pengawasan orang asing dalam mendukung pariwisata berkelanjutan serta investasi untuk meningkatkan pertumbuhan perekonomian Provinsi Kepulauan Riau.
“Timpora ini sangat diperlukan terutama bagi Kepri yang memiliki geografis berdekatan dengan negara lain, sehingga pengawasan harus ditingkatkan. Terutama setelah pandemi yang mana peraturan berjalan dengan dinamis, yang pada akhirnya diperlukan kecermatan yang extra dalam menjalankan tugas dan fungsi pengawasan,” kata Saffar M Godam.
Baca Juga : Imigrasi Dabo Singkep : Rakor TIMPORA dan Operasi Gabungan di 2 Tempat
Menurut Saffar M Godam Kementerian Hukum dan HAM melalui Divisi Keimigrasian tidak bisa bekerja maksimal sendirian dalam melakukan pengawasan keberadaan orang asing, untuk itu dirinya berharap Timpora yang terdiri dari keimigrasian dan instansi terkait dapat berkolaborasi agar pengawasan dapat berjalan optimal.
“Untuk mewujudkan keamanan dan pengamanan dari berbagai kemungkinan yang terjadi akibat dari perlintasan, keberadaan serta kegiatan orang asing di bumi bertuah ini mari kita harmonikan gerak dan langkah dalam mewujudkannya,” kata Saffar.
Ditambahkan Saffar, keberadaan orang asing diharapkan dapat berkontribusi positif di negeri dan rakyat dalam upaya perbaikan pariwisata dan ekonomi.
Diketahui hadir pada rakor Timpora Kepri tersebut yakni, Kepala Divisi Imigrasi Morina Harahap, Kepala Divisi Pemasyarakatan Dwinastiti, seluruh Kepala Satuan Kerja Keimigrasian dilingkungan Kanwil Kumham Kepri dan perwakilan dari Forkopimda dan instansi terkait.
Baca Juga : Opsgab Timpora Imigrasi Dabo Singkep Temukan Satu WNA Asal China