Kantor Wilayah Khusus Kepulauan Riau dan TNI AD bersama Bea Cukai Batam rancang operasi bersama tahun 2023 di Markas Komando Resor Militer 033/Wira Pratama di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau pada Kamis (19/1/2023).
Danrem 033/WP, Brigjen TNI Yudi Yulistyanto mengungkapkan, pertemuan tersebut dalam rangka monitoring dan evaluasi program kerja sinergitas Bea Cukai dan TNI AD di Provinsi Kepulauan Riau tahun 2022 dan merancang operasi bersama tahun 2023 sebagai implementasi Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Ditjen Bea dan Cukai bersama TNI AD yang telah diprakarsai oleh Dirjen Bea dan Cukai bersama Aster Kasad pada tanggal 03 Agustus 2022 lalu di Medan, Sumatera Utara.
Launching PKS DJBC-TNI ini diresmikan pada tanggal 03 Agustus 2022 di Medan, Sumatera Utara yang dihadiri langsung oleh Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani dengan Asisten Teritorial KSAD, Mayor Jenderal TNI Karmin yang merupakan salah satu bentuk sinergi antar instansi penegak hukum yang telah dilakukan pada tahun 2022.
Baca Juga : Tahun 2022 Bea Cukai Batam Berhasil Lakukan 606 Penindakan Estimasi Nilai Barang Rp 110,88 Miliar
Ruang lingkup sinergi antara DJBC-TNI AD meliputi pengelolaan data dan/atau informasi terkait dengan adanya dugaan pelanggaran dibidang kepabeanan dan cukai yang terjadi di wilayah kerja, sosialisasi dan pembekalan serta bantuan pendampingan dalam kegiatan pengawasan, pencegahan pelanggaran hukum kepabeanan dan cukai serta peningkatan kapasitas SDM melalui kegiatan pelatihan.
“Kegiatan bersama ditahun 2023 ini, difokuskan pada 3 hal yang akan dilakukan operasi bersama yakni terkait trans humanity trafficking, NPP, serta Pekerja Migran Indonesia,” ungkap Danrem 033/WP, Brigjen TNI Yudi Yulistyanto.
Sementara itu, Kepala Bea Cukai Batam, Ambang Priyonggo mengatakan, Bea Cukai dan TNI adalah alat negara yang sama-sama perlu saling mendukung dan bersinergi dalam mengamankan kebijakan pemerintah khususnya dibidang Kepabeanan dan Cukai.
Sepanjang tahun 2022, lanjut Ambang, Bea Cukai berhasil melakukan penindakan sebanyak 606 penindakan, dan salah satu hasil penindakan tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Bea Cukai dan semua aparat dari unsur lain termasuk TNI.
“Kerja sama ini akan tetap dilanjutkan di tahun 2023 mendatang dengan program kerja sama diantaranya operasi pasar BKC ilegal, penertiban pelabuhan roro di wilayah Batam serta bakti sosial yang juga akan dilakukan secara bersama-sama,” ucap Ambang.
Dijelaskan Ambang, bentuk operasi bersama penertiban di pelabuhan roro punggur sepanjang tahun 2022 telah dilakukan 2 kali operasi yang melibatkan DJBC, TNI, POLRI dan juga ASDP, dan menghasilkan 3 kasus penegahan.
“Sinergitas operasi bersama tersebut setidaknya berhasil menindak 18 kasus pada periode operasi cukai tahun 2022 dengan jumlah barang hasil penindakan sebanya 182.868 batang rokok ilegal dan Mikol ilegal sebanyak 11.130 liter,” jelas Ambang.
“Dengan adanya sinergi yang baik ini, diharapkan dapat menciptakan kepatuhan atas ketentuan perundang-undangan dan iklim investasi yang kondusif dan aman di wilayah Batam khususnya dan Kepulauan Riau pada umumnya,” pungkasnya.(Yyn)
Baca Juga : Bertemu Komandan Korem 033/WP Ketua DPRD Lingga Minta Maaf