Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau menyelenggarakan kegiatan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi dengan Fokus Penajaman Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tematik di Wilayah Kerja Kanwil Kemenkumham Kepri di Aston Hotel, Kota Tanjungpinang, Kamis (23/02/2023).
Plh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kepri Achmad Fahrurazi mengatakan reformasi birokrasi dalam hal pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani bukan hanya sekedar predikat.
“Implementasi reformasi birokrasi wajib mengoptimalkan pelayanan publik, bukan hanya predikat didapat namun perubahan nyata, predikat hanyalah bonus yang terpenting adalah budaya kinerja yang selalu melayani dengan optimal,” kata Achmad Fahrurazi.
Baca Juga : Tahun 2022 Pemohon Paspor di Imigrasi Dabo Meningkat
Ditambahkan Achmad, reformasi birokrasi bukanlah sekadar rutinitas, apalagi beban, tetapi justru merupakan kebutuhan atau keharusan, karena menjadi daya ungkit dan akselerator tercapainya tujuan pembangunan nasional.
Untuk diketahui, kegiatan kali ini menghadirkan narasumber yang berkompeten yakni Perancana Pertama Deputi Reformasi Birokrasi KemenpanRB Alfian Lisdias, Kepala Bagian Reformasi Birokrasi Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Bramantyo Agung Nugroho dan Perwakilan dari Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI Asih Retno Sayekti.
Hadir sebagai peserta dalam kegiatan ini Kepala Unit Pelaksana Teknis dan Ketua Tim ZI seluruh satuan kerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kepri secara langsung maupun virtual.(Tgr)
Baca Juga : Kanwil Kemenkumham Kepri Gelar Bimtek Perancangan Peraturan Perundang-undangan