Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau mendapatkan Anugerah Sebagai Badan Publik informatif kategori Badan Publik Vertikal Tingkat Provinsi Kepulauan Riau.
Penghargaan itu diberikan pada acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau, di Aula Wan Seri Beni, Kota Tanjungpinang.
“Alhamdulillah sebuah prestasi yang membanggakan, semua dilakukan atas kerja keras dan komitmen demi memberikan pelayanan terbaik,” kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Dwinastiti, Senin (28/11/2022).
Baca Juga : Kakanwil Kemenkumham Kepri: Jangan Ada Satker Yang Pungli
Dijelaskan Dwinastiti, prestasi mendapat predikat Informatif ini merupakan perubahan nyata yang dilakukan Kanwil Kemenkumham Kepri dimana pada tahun sebelumnya hanya meraih predikat cukup informatif.
“Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras bersama,” kata Dwinastiti mewakili Kakanwil Kemenkumham Kepri.
Penganugerahaan ini merupakan salah satu penilaian yang dilakukan oleh Komisi Informasi terkait dengan Standard Layanan Informasi sesuai dengan Undang Undang No.14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi.
(Fik)