KUTIPAN – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau terus memperkuat hubungan kerja sama dengan otoritas keimigrasian negara tetangga. Upaya tersebut diwujudkan melalui kunjungan kerja ke Immigration & Checkpoints Authority (ICA) Singapura pada Jumat (29/5/2026).
Kunjungan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau, Guntur S. Hamonangan, bersama para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Imigrasi se-Kepulauan Riau.
Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah strategis untuk meningkatkan sinergi dan kerja sama bilateral antara Direktorat Jenderal Imigrasi Republik Indonesia dan ICA Singapura, khususnya dalam bidang pengawasan serta pelayanan keimigrasian di wilayah perbatasan kedua negara.
Setibanya di Singapura, rombongan Imigrasi Kepulauan Riau disambut oleh Atase Imigrasi Republik Indonesia di Singapura bersama sejumlah pejabat ICA Singapura.
Hadir dalam penyambutan tersebut antara lain Coastal Commander, Domain Commander, dan Director of Intelligence ICA Singapura.
Agenda kunjungan kemudian dilanjutkan dengan peninjauan langsung ke Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) HarbourFront Singapura.
Dalam kunjungan tersebut, jajaran Imigrasi Kepulauan Riau mempelajari berbagai sistem pelayanan keimigrasian serta mekanisme pemeriksaan yang diterapkan oleh ICA Singapura.
Kedua pihak turut membahas tindak lanjut dari kunjungan Direktur Jenderal Imigrasi Republik Indonesia ke Singapura yang telah dilaksanakan sebelumnya.
Pertemuan tersebut juga membicarakan sejumlah agenda kerja sama ke depan, termasuk rencana pelaksanaan kegiatan olahraga persahabatan antara jajaran Imigrasi Kepulauan Riau dan ICA Singapura.
Kegiatan tersebut diharapkan dapat menjadi sarana mempererat hubungan kelembagaan sekaligus meningkatkan komunikasi antarpetugas keimigrasian kedua negara.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau, Guntur S. Hamonangan, mengatakan bahwa kunjungan ini memiliki arti penting dalam memperkuat komunikasi dan koordinasi lintas negara.
“Hubungan yang baik dan koordinasi yang kuat antara Imigrasi Indonesia, khususnya di wilayah Kepulauan Riau, dengan ICA Singapura merupakan faktor penting dalam mendukung keamanan kawasan perbatasan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian bagi masyarakat,” ujarnya.
Usai melaksanakan agenda bersama ICA Singapura, rombongan melanjutkan kegiatan dengan mengunjungi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura.
Rangkaian kunjungan kemudian ditutup melalui sesi ramah tamah antara kedua belah pihak sebagai bentuk penguatan hubungan kelembagaan yang telah terjalin selama ini.
Melalui kegiatan tersebut, Direktorat Jenderal Imigrasi Republik Indonesia dan ICA Singapura berharap dapat terus memperkuat kerja sama yang berkelanjutan, terutama dalam mendukung pengawasan lintas batas negara, pertukaran informasi, serta peningkatan profesionalisme aparatur keimigrasian di kedua negara.***
Laporan: Redaksi | Editor: Husni




