KUTIPAN – Kantor Imigrasi Kelas II Non Pamekasan telah melakukan pengadaan rumah dinas dengan dua tipe hunian yang berbeda, yang terletak di Desa Panglegur, Pamekasan, Jawa Timur.
Rumah dinas tersebut disediakan bagi pejabat eselon IV dan V dengan tipe berbeda. Ada 1 unit tipe D yang ditempati oleh Kepala dan Kepala Sub Bagian dengan jabatan eselon IV, sedangkan tipe E akan ditempati oleh Kepala Subseksi dan Kepala Urusan.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Imigrasi Kelas II Non Pamekasan, Didit Karyanto, menyatakan bahwa pengadaan rumah dinas tersebut telah diserahkan kepada instansinya, dan pekerjaan tersebut selesai pada tahun 2023.
“Saat ini, rumah negara tersebut sedang dalam masa pemeliharaan, dan kami bekerja sama dengan pihak ketiga yang sudah memiliki badan hukum. Hunian dengan tipe D masih ditempati oleh Kepala Kantor Imigrasi Pamekasan,” ujar Karyanto saat diwawancarai di kantornya pada Rabu (8/5/2024).
Karyanto melanjutkan, tahap kedua pengusulan hunian tersebut akan dilakukan dengan mekanisme yang sama, dengan metode yang serupa dengan lokasi sebelumnya.
“Setelah struktural lengkap dan SK hunian rumah dinas keluar, maka rumah tersebut akan ditempati oleh pejabat yang ditunjuk,” jelasnya.
Dari pantauan media di lokasi, terdapat 8 hunian rumah milik negara, satu di antaranya masih dalam tahap pemasangan kanopi, sementara rumah lain sedang direhabilitasi karena mengalami keretakan. Namun, tidak terlihat prasasti atau papan informasi mengenai pengadaan rumah dinas tersebut.
Perlu diketahui bahwa pemenang tender pengadaan adalah PT. Loka Baru Propertindo dengan nomor NPWP: 53.874.175.2608.000 yang beralamat di Perumahan Jokotole Residence Blok Ruko 1, Pademawu Barat, Pamekasan. Nilai kontraknya mencapai Rp1.800 miliar, sesuai dengan pagu anggaran dan HPS yang sama.