KUTIPAN – Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang menerima penghargaan dalam acara syukuran Hari Bhayangkara ke-78 yang diadakan di Lapangan Relief Antam Kijang, Senin (1/7/2024). Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo, kepada Kalapas Narkotika Tanjungpinang, Edi Mulyono, sebagai bentuk apresiasi atas sinergitas dan kerjasama Lapas Narkotika dalam menjaga dan memelihara Kamtibmas di wilayah Kabupaten Bintan.
Upacara penyerahan penghargaan ini merupakan bagian dari rangkaian acara memperingati Hari Bhayangkara ke-78 yang jatuh pada tanggal 1 Juli 2024. Selain Lapas Narkotika, penghargaan juga diberikan kepada beberapa instansi dan tokoh masyarakat lainnya yang telah berkontribusi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Bintan.
Kapolres Bintan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Lapas Narkotika Tanjungpinang atas kerjasama dan sinergitasnya dalam menjaga Kamtibmas.
“Kerjasama yang baik antara Lapas Narkotika dan Polres Bintan telah membantu dalam mencegah peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Bintan,” ujar AKBP Riky Iswoyo.
Sementara itu, Kalapas Narkotika Tanjungpinang, Edi Mulyono, merasa terhormat atas penghargaan yang diberikan. Ia menyatakan komitmennya untuk terus bekerjasama dengan Polres Bintan dalam menjaga Kamtibmas di wilayah Kabupaten Bintan.
“Penghargaan ini merupakan motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja dan kerjasama dengan Polres Bintan dalam menjaga Kamtibmas di Kabupaten Bintan,” kata Edi Mulyono.
Pemberian penghargaan ini diharapkan dapat meningkatkan sinergitas dan kerjasama antara Lapas Narkotika dan Polres Bintan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Bintan.