
KUTIPAN – Ada kalanya buku-buku usang di rak yang berdebu dianggap tak lebih dari ornamen masa lalu. Tapi tidak untuk Cermin Pintar. Di tangan para pejuang literasi di Kelurahan Bukit Cermin, perpustakaan itu justru bersinar, membuktikan bahwa ruang baca bisa menjadi pusat pergerakan, bukan sekadar museum buku.
Perpustakaan Cermin Pintar baru saja menyabet gelar Juara 1 dalam ajang Apresiasi Penyelenggaraan Perpustakaan Umum Terbaik tingkat Kota Tanjungpinang tahun 2025. Skornya? 2.306 poin—mengalahkan perpustakaan-perpustakaan lain yang tak kalah keren. Dengan prestasi ini, Cermin Pintar akan menjadi duta Tanjungpinang di ajang tingkat Provinsi Kepulauan Riau. Siap bertarung lebih keras, siap membawa nama kampung lebih tinggi.
Di bawah Cermin Pintar, Perpustakaan Aira dari Kelurahan Air Raja menempati posisi kedua dengan 2.087 poin, dan Jala Cendekia Nusantara dari Kelurahan Penyengat menyusul di posisi ketiga dengan 1.450 poin. Ada pula juara harapan: Pintar Bersama dari Tanjungpinang Kota, Bersinar Kampung Pisa dari Senggarang, serta Pelangi Melayu Kota Piring.
Semua keputusan ini bukan asal tunjuk. Penilaian dilakukan serius, dengan rapat pleno dewan juri, dituangkan rapi dalam berita acara resmi yang ketuk palunya dilaksanakan pada Rabu (14/5) di ruang rapat Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kota Tanjungpinang.
Ucapan selamat datang dari pejabat. Kepala DPK Kota Tanjungpinang, Meitya Yulianty, melalui Sekretaris DPK, Sugiarto, menyampaikan,
“Perpustakaan saat ini tidak bisa lagi dipandang hanya sebagai tempat penyimpanan buku, tetapi juga sebagai ruang belajar, pusat informasi, dan wahana kreativitas. Kami berharap prestasi ini dapat menjadi inspirasi bagi kelurahan lainnya untuk terus berkembang.”
Ya, sudah bukan zamannya perpustakaan sekadar jadi tempat meminjam buku bertahun 80-an, yang isinya itu-itu saja. Zaman sekarang, masyarakat butuh ruang yang hidup—tempat berbagi ilmu, mengasah kreativitas, bahkan sekadar mengademkan pikiran sambil membaca cerpen baru.
Rosi Aryani, Kepala Bidang Pengembangan dan Perawatan Perpustakaan DPK Kota Tanjungpinang, menambahkan,
“Setiap perpustakaan memiliki potensi yang unik. Namun dalam kegiatan ini, kami fokus pada bagaimana perpustakaan dapat menjawab kebutuhan masyarakat, menjadi ruang yang hidup, serta mampu melahirkan inovasi-inovasi baru.”
Jelas, penilaian tak sekadar lihat jumlah koleksi buku. Tapi juga sejauh mana tempat itu menghidupkan ekosistem literasi: program literasi, sarana prasarana, layanan ramah, partisipasi masyarakat, hingga inovasi.
Nah, setelah juara di tingkat kota, Perpustakaan Cermin Pintar akan maju ke tingkat provinsi. Penilaian oleh tim DPK Provinsi Kepulauan Riau dijadwalkan mulai Senin, 19 Mei. Tekanan naik? Pasti. Tapi semangatnya juga makin membara.
Dari pihak kelurahan, Lurah Bukit Cermin, Ima Rosida, tak bisa menyembunyikan rasa syukurnya.
“Kami bersyukur atas kepercayaan ini. Kami berusaha memberikan yang terbaik untuk masyarakat, dan pencapaian ini menjadi pemicu semangat baru. Terima kasih kepada camat, wali kota, wakil wali kota, serta DPK yang selama ini telah mendampingi dan mendukung kami.”
Satu catatan penting: kemenangan ini bukan berarti perjalanan berakhir. Justru ini awal dari perjalanan lebih panjang. Mengelola perpustakaan itu ibarat merawat taman: perlu terus dipupuk, dibersihkan, diperbarui. Membaca butuh dibudayakan, bukan sekadar dirayakan.
Sebagai info tambahan, tim dewan juri yang menentukan kemenangan ini adalah Novitra Valentina Tarigan dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kepulauan Riau, Nonik Meyda Riska Swantari dari Ikatan Pustakawan Indonesia, serta M. Akbar Prasetyo dari Forum Taman Bacaan Masyarakat Tanjungpinang.
Sukses untuk Perpustakaan Cermin Pintar. Semoga semangat membangun taman literasi ini makin menular ke penjuru Tanjungpinang, bahkan Kepulauan Riau!
Untuk informasi beragam lainnya ikuti kami di medsos:
https://www.facebook.com/linggapikiranrakyat/ atau https://www.facebook.com/kutipan.dotco/
Editor: Fikri Artikel ini merupakan rilis/laporan wartawan yang telah dikemas ulang dengan gaya penulisan Kutipan, tanpa mengurangi substansi informasi.