Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau lakukan pengambilan sumpah pewarganegaraan Gun Seok Park yang sebelumnya merupakan Warga Negara Korea di Aula Ismail Saleh, Kota Tanjungpinang, Senin (10/04/2023).
Pengambilan sumpah dan pelantikan itu dipimpin langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Kepri, Saffar M Godam. Pengambilan sumpah jabatan ini sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor : 3/PWI Tahun 2023 tanggal 21 Februari 2023 tentang Pemberian Kewarganegaraan Republik Indonesia.
“Setelah resmi menjadi Warga Negara Indonesia saya berpesan sodara untuk bisa mencintai Indonesia dengan sepenuh hati, tanamkan cinta pada NKRI dengan memahami Pancasila dan UUD 1945 sebagai pedoman dalam berbangsa serta bernegara,” kata Saffar M Godam.
Kanwil Kumham Kepri dan Pemprov Kepri Tandatangan Kesepakatan Perlindungan Kekayaan Intelektual
Kakanwil pun berharap agar Pewarganegara selalu setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia melalui kesetiaan pada Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945.
Hadir dalam kegiatan kali ini Kepala Divisi Administrasi Achmad Fahrurazi, Kepala Divisi Keimigrasian Morina Harahap serta jajaran pejabat struktural maupun pelaksana di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kepri.(Fik)
Kanwil Kumham Kepri ke Desa Tanjung Harapan Edukasi Masyarakat Bahaya Pinjol Ilegal